jpnn.com, JAKARTA - Pergantian kepala Bareskrim Polri dari Ari Dono Sukmanto kepada Arief Sulistyanto memberi harapan baru bagi keluarga aktivis HAM Munir Said Thalib. Sebab, Arief merupakan salah satu penyidik kasus kematian Munir pada 2004.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, upaya pengusutan kasus pembunuhan terhadap Munir membutuhkan bukti baru atau novum. Menurutnya, tanpa novum maka pengusutan kasus itu akan jalan di tempat.
BACA JUGA: Catat, Polri Tak Akan Persoalkan #2019PrabowoPresiden
"Jadi, kalau tidak ada fakta baru mau diapain lagi, mandek begitu saja. Ditutup tidak, dilanjutkan juga tidak," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (10/9).
Setyo menambahkan, dahulu memang ada Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Kematian Munir. Namun, katanya, temuan TPF tak serta-merta bisa digunakan sebagai materi penyidikan.
BACA JUGA: Mabes Polri Buka Pintu untuk Istri Munir Temui Kabareskrim
Menurut Setyo, TPF merupakan tim independen dan tidak bersifat projusticia sehingga hasilnya tidak bisa langsung dijadikan materi penyidikan. "Itu (temuan TPF, red) belum tentu bisa menjadi materi penyidikan," tandas dia.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan Polisi Tak Pernah Tutup Kasus Munir
BACA ARTIKEL LAINNYA... USD Kian Perkasa, Polri Makin Waspada
Redaktur : Tim Redaksi