Tanpa IMB, Bangunan Liar Marak

Jumat, 21 Januari 2011 – 23:34 WIB
JAYAPURA - Tak bisa dipungkiri pembangunan Kota Jayapura dalam beberapa tahun terakhir ini meningkat pesat, khususnya pembangunan fisik berupa gedung atau perumahanHal ini dapat dilihat dari banyaknya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah dikeluarkan Pemkot Jayapura sebanyak tahun 2011 yang mencapai 677 lembar

BACA JUGA: 19 Kepala Kampung Dipecat

Namun sayangnya, di tengah pesatnya pembangunan tersebut, disinyalir masih cukup banyak aktivitas pembangunan yang dilakukan secara liar alias tidak memiliki IMB.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Jayapura, Malikidin Soltif saat menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos (Grup JPNN).  Menurutnya aktivitas pembangunan secara liar ini banyak terjadi di sektor perumahan masyarakat yang banyak dibangun di lokasi atau tempat yang tidak diperuntukan untuk pemukiman sekaligus atau di area yang dilindungi
Pembangunan perumahan secara liar ini diakuinya sangat sulit untuk dibendung

BACA JUGA: Sengketa Batas Sorong Dimediasi

"Inilah yang menjadi masalah sekarang ini, pembangunan liar juga begitu pesat
Bahkan kita seringkali sulit untuk membendungnya," katanya.

Dikatakan, banyaknya warga yang membangun rumah di daerah lereng gunung atau bukit tentu saja tidak sesuai dengan aturan tata ruang yang telah ditetapkan Pemkot Jayapura

BACA JUGA: Terdakwa Korupsi Dana Gempa Dieksekusi

Menurutnya lokasi atau area tersebut sebenarnya tidak boleh dilakukan pembangunan karena merupakan area yang berbahaya untuk terjadinya longsorTetapi  ironisnya justru di tempat-tempat tersebut yang padat dengan pemukiman"Itu yang di lereng-lereng gunung itu sangat berbahayaSekali terjadi longsor, masyarakat sendiri yang akan menjadi korban," ujarnya dengan nada prihatin.

Terhadap hal yang seperti ini, Soltif mengaku, pihaknya telah beberapa kali memberikan teguran bahkan sudah memberikan penaltiTetapi tetap saja hal itu tidak diindahkanKendati begitu, pihaknya telah melakukan pendataan semua bangunan liar dan akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku"Kami sudah melakukan pendataan terhadap bangunan liarTetapi untuk menertibkannya kami harus koordinasi dengann instansi teknis terkaitKita  tidak boleh gegabah karena ini yang dihadapi masyarakat kita sendiri, jadi harus diperhitungkan dengan matang," tuturnya.

Tetapi kata dia sejak dini sekarang ini pihaknya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat kota untuk tidak membangun di area yang berbahaya"Karena itu akan merugikan masyarakat itu sendiri, jadi kami himbau untuk membangun di tempat yang seharusnya bukan di lereng - lereng," tambahnya

Disinggung mengenai IMB 677 lembar yang dikeluarkan Pemkot Jayapura sepanjang tahun 2010, Soltif mengatakan jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2009 yang hanya menxcapai 500-an lembarDitambahkan, dari 677 lembar IMB yang dikeluarkan itu, pihaknya Pemkot menerima pemasukan hingga Rp 2,5 MiliarAngka ini menurutnya melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2010 sebesar Rp 1,5 Miliar"Untuk tahun ini penerimaan PAD dari IMB ditargetkan sekitar Rp 2,5 Miliar," tambahnya.(ta/nat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Bengkulu Diingatkan Tidak Lakukan Mutasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler