Tanpa KPK, Kejagung Yakin Tuntaskan Kasus Gayus

Senin, 22 November 2010 – 21:06 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih yakin bisa menyelesaikan kasus Gayus Tambunan tanpa harus dibantu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Untuk itu, bantuan lembaga hukum lain seperti KPK tak perlu dilakukan

BACA JUGA: Nunun-Miranda Masih Saksi, KPK Kumpulkan Bukti

Lain halnya jika kasus mafia pajak dan penyuapan yang dilakukan bekas pegawai Ditjen Pajak itu terhambat di tahap penyidikan atau penuntutan.

"Kecuali kalau masalah ini (kasus Gayus) berlarut-larut," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Babul Khoir Harahap, saat ditanya wartawan soal adanya permintaan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) agar kasus Gayus dilimpahkan ke KPK atau bahkan diawasi langsung Presiden SBY, seperti permintaan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Disebutkan pula, terkait kasus penyuapan di Rutan Brimob Kelapa Dua yang dilakukan Gayus, lanjut Babul, pihaknya sudah menunjuk 5 jaksa peneliti kasusnya
Tim jaksa peneliti tersebut, lanjut Baul, diketuai Edi Rakamto, dibantu 4 jaksa lain yakni Teguh Wardoyo, Sila Halongan, Akhmad Fathoni, dan Erni Vironika Maramba.

Tim jaksa peneliti ini juga bertugas memeriksa berkas atas nama Iwan Siswanto (Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua), dan dua bawahannyaSusilo dan Junjungan Forbes Purba

BACA JUGA: Menakertrans Segera Revisi Kontrak Kerja TKI

Sedangkan atas nama tersangka Edi Sukranto, Bambang Setyawan, Datuk Arundika, Bagus Ari Aetya Nugraha, Budi Heriyanto, danAngoco Duto, jaksa penelitinya juga berjumlah 5 orang yakni Erbagtyo Rohan, Syahnan Tanjung, Asep Nana Mulyana, Yuni Daru Winarsih, dan Hendro Dewanto.

Disebutkan pula, terkait perintah pemindahan tahanan Gayus dari Rutan Brimob ke Rutan Cipinang, sesuai KUHAP, tambah Babul, kejaksaan pasti akan melaksanakan penetapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu
Seperti diketahui, kasus jalan-jalannya Gayus berujung pada penetapan 10 tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.(pra/jpnn)

BACA JUGA: Muhaimin Pastikan Majikan Sumiati Sudah Ditahan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jemaah Wafat Jadi 201 Orang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler