Tanpa Laporan, Polisi Bergerak Usut Teror terhadap Panitia Diskusi UGM

Minggu, 31 Mei 2020 – 19:36 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Aksi teror dialami sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), dan jurnalis terkait kegiatan diskusi berjudul “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan."

Atas adanya aksi teror itu, kepolisian langsung melakukan pengusutan. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwnono.

BACA JUGA: HNW: Teror Terhadap Wartawan dan Panitia Diskusi UGM Mencederai Pancasila, Demokrasi dan Hukum

“Dari Polri siap mengusut teror yang dialami mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” ujar Argo kepada wartawan, Minggu (31/5).

Senada dengan Argo, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menegaskan pihaknya langsung bergerak meski belum ada laporan dari pihak UGM.

BACA JUGA: Habib Aboe Sesalkan Teror Diskusi Persoalan Pemecatan Presiden

“Memang belum ada laporan polisi, tapi kami sudah melakukan langkah mengumpulkan mencari petunjuk berkaitan kejadian teror itu,” kata Yulianto.

Kegiatan diskusi rencananya digelar oleh mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.

BACA JUGA: Refly Harun: Meminta Presiden Mundur Boleh dalam Demokrasi

Dalam kegiatan itu, dihadirkan sejumlah narasumber dan jurnalis diperbolehkan untuk meliput pada Jumat (29/5) pukul 14.00 WIB.

Dalam diskusi, penyelenggara akan menghadirkan pembicara Ni'matul Huda, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Namun kegiatan diskusi ini akhirnya batal digelar. Dalam rilis resminya, CLS FH UGM mengungkap teror kepada penyelenggara acara diskusi tersebut berupa pesan WhatsApp, dan pengiriman makanan melalui ojek online padahal tidak dipesan. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler