Tanpa Pembatasan BBM, Subsidi Jebol

APBNP 2011 Disahkan

Sabtu, 23 Juli 2011 – 05:12 WIB

JAKARTA - Subsidi BBM tetap menjadi poin krusial bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Bahkan, setelah APBN-Perubahan 2011 disahkan, BBM tetap akan menjadi fokus perhatian pemerintah.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Heri Purnomo mengatakan, pemerintah akan terus menghitung risiko membengkaknya subsidi BBM yang sangat dipengaruhi harga minyak dan nilai tukar rupiah

BACA JUGA: Keuangan BUMN Penyedia Jaminan Sosial Patut Dicurigai

"Selain itu, ada pembatasan volume (BBM)
(sebab) kalau tidak ada upaya pembatasan, ya (subsidi APBN) jebol," ujarnya usai pengesahan APBNP 2011 di DPR kemarin (22/7).

Dalam APBN-P 2011, besaran subsidi BBM ditetapkan Rp 129,72 triliun, naik signifikan dibandingkan angka APBN 2011 yang sebesar Rp 95,9 triliun

BACA JUGA: DPR Perpanjang Masa Pembahasan OJK

Tambahan subsidi tersebut diberikan dengan catatan bahwa pemerintah harus melakukan upaya pengaturan atau pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.

Menurut Heri, meski tidak disebutkan secara eksplisit dalam APBNP 2011 bahwa pemerintah harus melakukan pembatasan BBM, namun ada penekanan untuk langkah tersebut
Bahkan, sebenarnya ada ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan atau menaikkan harga BBM jika terjadi lonjakan harga minyak

BACA JUGA: Pemerintah Disarankan Naikkan Harga BBM

"Itu saya katakan sebagai jendela, jadi pemerintah bisa melakukan," katanya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna kemarin, DPR mengesahkan RAPBNP 2011 menjadi APBNP 2011Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Mekeng mengatakan, untuk asumsi makro, pemerintah dan DPR sudah menyepakati angka pertumbuhan ekonomi naik dari 6,4 persen pada APBN 2011 menjadi 6,5 persen pada APBNP 2011.

Adapun asumsi inflasi disepakati naik dari 5,3 persen menjadi 5,65 persen, nilai tukar Rupiah menjadi Rp 8.700 per USD dari sebelumnya Rp 9.250 per USDSedangkan suku bunga SPN 3 bulan disepakati sebesar turun dari 6,5 persen menjadi 5,6 persen, harga minyak Indonesia (ICP) naik dari USD 80 per barel menjadu USD 95 per barel, serta target lifting minyak diturunkan dari 970 ribu barel per hari menjadi 945 ribu barel per hari.

Mekeng menyebut, khusus untuk subsidi, APBNP 2011 menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 195,28 triliun yang terdiri dari subsidi BBM Rp 129,72 triliun dan subsidi listrik Rp 65,56 triliunSelain itu, anggaran subsidi non-energi disepakati sebesar Rp 41,90 triliunSubsidi itu terdiri dari subsidi pangan Rp 15,26 triliun, subsidi pupuk Rp 18,80 triliun, subsidi benih Rp 120,30 triliun, subsidi/bantuan public service obligation (PSO) Rp 1,84 triliun, subsidi bunga kredit program Rp 1,86 triliun, dan subsidi pajak Rp 4,00 triliun(owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Genjot Lagi Inpres Penghematan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler