jpnn.com, JAKARTA - SETIAP orang pasti pernah mengalami yang namanya sakit kepala.
Salah satu jenis sakit kepala yang menyakitkan ialah migrain.
BACA JUGA: Waspada, 10 Makanan Ini Menjadi Pemicu Timbulnya Serangan Migrain
Migrain umumnya terasa di satu sisi, baik kiri maupun kanan. Saat serangan sakit kepala ini datang, obat pereda nyeri biasanya dibutuhkan untuk mengatasi gejala tersebut.
Anda tidak perlu buru-buru mengunjungi dokter untuk mengobati migrain.
BACA JUGA: Mau Turunkan Tekanan Darah Tinggi secara Cepat? Tiga Jenis Obat Ini Bisa Membantu Anda
Ada beberapa obat tanpa resep yang tersedia di apotek yang ampuh mengatasi migrain Anda.
Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
BACA JUGA: Atasi Migrain dengan 3 Herbal Alami Ini
1. Paracetamol
Acetaminophen atau Paracetamol adalah obat golongan analgesik yang bekerja mengubah cara tubuh merespons rasa sakit.
Paracetamol biasanya digunakan untuk meredakan sakit kepala akibat migrain.
Rekomendasi dosis tunggal paracetamol untuk migrain pada orang dewasa, yaitu sebesar 1.000 mg.
Dosis tunggal ini diyakini bisa mengurangi rasa sakit kepala migrain dari sedang atau berat dalam waktu sekitar 2 jam.
2. Aspirin
Aspirin bisa digunakan untuk meredakan migrain yang ringan hingga sedang.
Aspirin merupakan obat analgesik yang bekerja menghentikan produksi zat prostaglandin dalam tubuh.
Prostaglandin adalah hormon yang bisa memicu peradangan dan rasa sakit, yang merupakan salah satu penyebab migrain.
Hasil penelitian merekomendasikan, aspirin dengan dosis tinggi, yaitu 900-1.300 mg, bisa diberikan saat timbul gejala pertama kali atau serangan migrain akut.
Sementara aspirin dosis rendah, yaitu 81-325 mg per hari, dinilai sebagai pilihan pengobatan yang efektif untuk sakit kepala migrain berulang.
3. Ibuprofen
Ibuprofen sebagai obat migrain generik tersedia dalam bentuk tablet atau suspensi (cair).
Ibuprofen merupakan obat pereda nyeri golongan NSAID. Obat golongan ini bekerja dengan menghalangi enzim siklooksigenase dalam memproduksi hormon prostaglandin yang berperan menyebabkan migrain.
Dosis ibuprofen sebagai obat sakit kepala sebelah ringan hingga sedang adalah 200-400 mg setiap 4-6 jam sesuai kebutuhan.
Penggunaan dosis tunggal ibuprofen sebesar 400 mg sama efektifnya dengan mengonsumsi aspirin 1.000 mg dalam mengatasi sakit kepala migrain.(genpi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fany Elisa