TIMIKA - Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Mimika, Dionisius Mameyaou, SHM.Si mengatakan, persoalan tapal batas wilayah kabupaten Mimika dengan beberapa kabupaten tetangga masih susah diselesaikan
BACA JUGA: Instruksi Kejagung, Buka Lagi Kasus PTPN XIII
Hal itu disebabkan masing-masing kabupaten mengklaim batas yang dipersoalkan menjadi bagian dari wilayah mereka
“Sampai saat ini belum bisa dipecahkan, karena Kaimana juga mengklaim kalau masuk wilayah mereka,”ujar kepala bagian yang akrab dipanggil Dion kepada Radar Timika saat ditemui di ruang kerjanya, pekan kemarin.
Persoalan tapal batas dengan Kaimana menurut Dion, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika akan melakukan pembicaraan dengan Pemda Kaimana
BACA JUGA: Kasus DPRD DKI Siap Disidangkan
Tidak saja dengan Kaimana, persoalan tapal batas juga berhubungan dengan Kabupaten PaniaBACA JUGA: Diperlihatkan Foto Porno, Lalu Digerayangi
Terkait dengan masalah itu, Dion menjelaskan dalam UU No 45 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Mimika, wilayah Potowai masuk wilayah Mimika“Koordinatnya itu ada, jadi kita berpegangan pada UU pembentukan kabupaten,”tandasnya
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mencari berita acara kesepakatan mengenai tapal batas“Kita akan cari berita acara kesepakatan dengan Paniai, Puncak Jaya, DogiaiMasalah itu yang akan kita selesaikan di JayapuraSedangkan soal Kaimana akan diselesaikan di Departemen Dalam Negeri (Depdagri),”jelas Dion
Dikatakan, urusan penyelesaian tapal batas memakan waktu yang cukup lama dan tidak akan rampung dalam satu tahun“Biasanya suatu daerah kalau dipertahankan karena melihat potensi yang ada di daerah ituTapi kita (Mimika-Red) tetap berpedoman kepada UU Pembentukan Kabupaten,”tegasnya(ups/nen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.700 Guru Turun Pangkat
Redaktur : Soetomo Samsu