Tapping Box Bankaltimtara Dongkrak Setoran Pajak

Senin, 25 Maret 2019 – 01:53 WIB
Tapping Box Bankaltimtara. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng PT Bankaltimtara untuk menyediakan alat monitoring transaksi usaha secara online (tapping box) guna mendongkrak pendapatan asli daerah.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, alat tapping box tersebut diharapkan dapat mengontrol para pengusaha terkait penerimaan daerah.

BACA JUGA: Penerbitan NCD Bankaltimtara Direspons Positif

"Dengan alat ini, penerimaan daerah dapat terkontrol Bankaltimtara dan Bappeda. KPK juga akan mengontrol. Harapannya PAD meningkat," ujar Hadi, Kamis (21/3).

Tapping box merupakan sebuah alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha.

BACA JUGA: Bankaltimtara Pacu Dana Pihak Ketiga dengan Tapping Box

Datanya akan masuk ke server pemkot setempat. Dengan begitu, pemkot atau pemda dapat memonitor potensi pajak yang terjadi di tempat usaha.

Direktur Utama PT Bankaltimtara Zainuddin Fanani meyakini alat yang dipasang di boks kasir tersebut dapat memaksimalkan pendapatan daerah, terutama pajak.

BACA JUGA: Kepatuhan Bayar Pajak Masih Rendah

Balikpapan menjadi kota pertama di Kaltim yang melakukan penerapan tapping box tersebut.

Hal ini dikarenakan Balikpapan memiliki sistem dan sudah menjalankan monitoring menggunakan tapping box.

“Kami tinggal menambahkan alatnya. Sebab, kami hanya menyiapkan sistem dan alat tapping box,” tutur Zainuddin.

Pada kesempatan itu, Bankaltimtara menyerahkan 50 unit tapping box kepada Pemkot Balikpapan secara bertahap. (aji/ndu/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Ajak Anggota DPR RI Taat Lapor Pajak dan LHKPN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler