Tarakan Masih Siaga Satu, Kapan Dicabut?

Jumat, 22 Januari 2016 – 07:47 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TARAKAN - Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani mengatakan, saat ini status daerahnya masih siaga 1. Sebab, hingga kini belum ada instruksi dari pimpinan untuk mencabut status itu.

“Belum ada instruksi dari pimpinan untuk mencabut siaga 1, sehingga razia dan patroli masih terus dilakukan,” ujar Dani kepada Radar Tarakan (JPNN Group), Rabu (20/1) kemarin.

BACA JUGA: Polisi Akui Mafia Narkoba Sangat Tangguh

Nah, karena masih ditetapkan status siaga 1, Dani mengimbau masyarakat untuk lebih siaga, waspada dan deteksi dini bila mendapatkan informasi terkait kegiatan-kegiatan mencurigakan.

“Dengan adanya keaktifan masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat, penindakan bisa dilakukan oleh aparat terkait pengawasan terhadap orang atau kelompok yang mencurigakan,” ucap Dani.

BACA JUGA: Enak Banget Nih! Anggota DPRD Dapat Jatah Dana Aspirasi Rp 100 Juta per Orang

Selain itu, Dani meminta ketua RT memaksimalkan 1x24 jam wajib lapor kepada pendatang baru.

“1x24 jam ini sangat membantu kami untuk mendapatkan informasi bila ada pendatang yang mencurigakan, selain itu peran serta pemilik kos juga diperlukan unutk melaporkan kepada RT bila ada penghuni baru yang menempati kos,” ujar Dani. (ddq/jos/jpnn)

BACA JUGA: Puluhan Tahun Rusak, Jembatan tak Juga Diperbaiki, Nih Fotonya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Kalteng Selektif Terbitkan Paspor, Jaga Ketat Pintu Keluar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler