JAKARTA — Mabes Polri urung memeriksa Dewi Yasin Limpo sebagai saksi dalam dugaan pemalsuan surat keputusan hasil sengketa pemilihan umum yang dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK)Alasannya pemeriksaan itu terhalang oleh kesibukan Dewi selama awal ramadhan ini, yakni menghadiri acara tarawih keliling di sejumlah lokasi
BACA JUGA: Wafid Pernah Diajak Menpora Ikut Temui Nazaruddin
Penegasan ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam yang menerima pemberitahuan dari pengacara Dewi terkait rencana pemeriksaan itu
BACA JUGA: Korupsi Proyek Lampu Jalan Diganjar Empat Tahun
Yaitu tarawih keliling sampai nanti tanggal 15 (Agustus)Seperti diketahui penyidik membutuhkan keterangan Dewi Yasin Limpo dalam dugaan pemalsuan yang disebut melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati itu
BACA JUGA: Penyebaran Tak Merata, PPK Diminta Mutasi PNS
Alasannya Dewi, merupakan pihak yang gagal maju sebagai wakil rakyat di Senayan, oleh surat yang diduga dipalsukan itu.Sebelumnya dalam kasus ini polisi telah menetapkan Masyuri Hasan sebagai tersangkaKemudian beberapa hari lalu sejumlah pihak telah dimintai keterangan seperti staf KPK lainnya, staf MK dan mantan hakim Konstitusi Arsyad SanusiPolri mengaku telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini untuk menentukan tersangka baruNamun hingga kini penyidik belum mengumumkan hasil gelar perkara itu(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Kabur Dikawal dan Didampingi Istri
Redaktur : Tim Redaksi