jpnn.com - MATARAM - Kementerian Pertanian menargetkan sedikitnya lima ribu ekor sapi di Provinsi NTB bisa ter-cover asuransi yang diberikan subsidi oleh pemerintah pusat.
Hanya saja, hingga akhir September 2016 ini jumlah sapi yang sudah masuk dalam program asuransi tersebut jauh dari harapan.
BACA JUGA: Regulasi Longgar, Jalankan Usaha Masih di Tempat Tinggal
Kepala Bidang Bidang Usaha Peternakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB Haidar Indiana mengakui, hingga jelang akhir September 2016 ini petani yang sudah mengasuransikan ternak sapi masih di bawah angka 100 ekor.
“Sebenarnya kita minta itu Dinas Peternakan Kabupaten/kota lebih aktif mensosialisasikan kepada peternak sapi langsung agar memanfaatkan layanan dan keuntungan dari asuransi ini,” kata Haidar di Mataram.
BACA JUGA: Kualitas Rendah, Garam Lokal Kalah Bersaing
Kementerian Pertanian RI mulai meluncurkan program asuransi untuk peternakan sapi pada 2016, dengan menunjuk Provinsi NTB sebagai pilot project.
Sejak Agustus hingga Desember 2016, ditargetkan sebanyak lima ribu ekor sapi di NTB masuk dalam asuransi peternakan tersebut.
BACA JUGA: Sektor Migas Paling Siap Bentuk Holding BUMN
Ketentuan untuk dapat mengikuti program asuransi ternak sapi. Salah satunya adalah sapi tersebut dikandangkan, dan umur anak sapi untuk betina itu minimal 12 bulan.
Perusahaan asuransi, dalam hal ini Jasindo akan menjamin sapi yang mati karena mengalami kecelakaan ditabrak, gagal beranak karena penyakit dan pencurian.
Kementerian Pertanian memberikan kemudahan bagi peternak sapi.
Dari besaran premi yang harus dibayarkan setiap tahunnya sebesar Rp 200 ribu, peternak sapi hanya cukup membayar sebesar Rp 40 ribu per ekor per tahun.
Sebab, subsidi sebesar 80 persen atau senilai Rp 160 ribu dari total premi yang harus dibayarkan pertahunnya dibayarkan oleh pemerintah. (luk/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Riset Pangan, Pupuk Indonesia Kucurkan Rp 30 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi