SORONG- Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong menargetkan, tahun ini ada enam kasus korupsi yang akan diusutDari enam kasus itu, dua diantaranya adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Raja Ampat dan di Kabupaten Sorong
BACA JUGA: WN Singapura Tewas di Ranjang
Sedang empat kasus lain belum disebutkan dengan alasan masih dalam incaran.Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong Dwi Hartanta, SH MH menyebutkan, untuk kasus di Raja Ampat dan Sorong, ditargetkan akhir Januari atau awal Februari mendatang ditingkatkan ke tahap penyidikan
Dijelaskan, di Raja Ampat itu kasusnya masih sekitar proyek pembangunan sekolah, tapi posisinya di Samate
BACA JUGA: Jefferson Akhirnya Diberhentikan !
"Secara rinci akan kita gelar setelah melakukan penyidikan, sekarang masih penyelidikan sehingga memang kami belum bisa menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat,” ujar Kajari Dwi Hartanta kepada Radar Sorong (Grup JPNN) di Kantornya, Senin, (10/1).Disebutkan juga, ada satu kasus dugaan korupsi lainnya yang terjadi di Kabupaten Sorong, menurut Kajari juga masih tahap penyelidikan
BACA JUGA: KPK Tangani Tujuh Kasus Korupsi Gorontalo
Yang jelas, lanjutnya, menyangkut masalah pajak bumi dan bangunan.Sisanya, empat kasus, tersebar di beberapa tempatHanya saja dengan alasan masih dalam target, Kajari belum bersedia membeber lebih jauh“Tapi itu target kitaJadi yang jelas target kita minimal ada 6 kasus, tapi 2 kasus sudah dalam dekat- dekat ini karena faktanya sudah masuk dalam penyidikanYang jelas saya optimis sudah 60 persenTinggal tunggu waktu saja kita gelar,” tandas Dwi Hartanta.
Untuk kasus korupsi tahun 2010 lalu yang belum terselesaikan, dimana ada 6 kasus dalam penuntutan“Belum selesai artinya belum mendapatkan putusan yang incrachAda kasus yang sudah diputus tapi masih banding, itu 1 kasusPokoknya ada 6 kasus tahun 2010 yang kita usut sampai di persidangan,” janjinya.
Terkait dugaan kasus korupsi di lingkup Pemkab Raja Ampat yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, menurut Kajari, yang diketahuinya itu adalah kasus yang sudah pernah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Sorong pada tahun 2007 laluHanya saja, karena dianggap tidak cukup bukti, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Palty Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, di tahun 2011 ini selain kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat di Fakfak yang kini ditingkatkan statusnya dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan, pihaknya juga menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pemkab Raja Ampat yang terjadi sejak tahun 2004 silam.
Hanya saja, Kajati tidak mengungkap lebih jauh dugaan kasus korupsi di Raja Ampat tersebut dan siapa saja yang bakal terseret“Proses penyeldikannya sudah mulai dilakukan dan tentu saja jika tidak ada halangan, semua perkembangannya bisa dikonsumsi publik beberapa waktu ke depan"Saya akan segera beritahukan melalui media," janji Palty SimanjuntakDia hanya mengatakan, jika ini berhasil diungkap, maka akan menjadi kado besar bagi kejaksaan di Papua(eno/fud/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Papua jadi Enam Provinsi
Redaktur : Tim Redaksi