Desak Papua jadi Enam Provinsi

Senin, 10 Januari 2011 – 09:40 WIB

SORONG- Meski pembahasn aspirasi pemekaran daerah belum jelas kapan akan dimulai lantaran masih moratorium, desakan pemekaran di Papua masih terus menguatTekad pemerintah untuk memperketat persyaratan pemekaran, dengan mengacu kepada grand design, tampaknya juga tidak dipedulikan

BACA JUGA: Hari Ini Walikota Tomohon Diberhentikan

Tanah Papua, yang kini sudah menjadi dua provinsi, didesak untuk ditambah lagi empat provinsi.

Setelah ada Provinsi Papua dan Papua Barat, sebagian kalangan minta ada provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pengunungan Tengah
Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Daya, Decky Asmuruf, menegaskan, upaya pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang telah berjalan empat tahun harus terus diperjuangkan

BACA JUGA: Rekrutmen Satpol PP Bandarlampung Langgar Aturan



Akhir pekan lalu, diresmikan  Sekretariat Panitia Pejuang Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang terletak di Jln Jenderal Sudirman Ruko Nomor 6 atau tepatnya di belakang Toko Yasmin
Peresmian Sekretariat Perjuangan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ditandai dengan pembukaan papan nama sekretariat oleh Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Daya Decky Asmuruf, dan kemudian dilanjutkan dengan ibadah syukur

BACA JUGA: 41 Kasus Korupsi di Gorontalo Dilaporkan ke KPK

Hadir dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut  para anggota tim pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.

Kepada Radar Sorong (grup JPNN) di Hotel Mamberamo, Decky Asmuruf  mengatakan, meski beredar kabar miring yang meragukan pembentukan Provinsi  Papua Barat Daya, namun  pemerintah pusat tetap bertekat untuk membangun tanah Papua dan mempertahankan Papua dari bagian NKRIDia mendesak pemerintah segera menjawab aspirasi masyarakat untuk memekarkan wilayah di Papua ini menjadi enam provinsi

Decky Asmuruf yang pernah maju sebagai calon gubernur Papua Barat itu mengatakan,  misi dari pemekaran provinsi itu adalah  untuk mempercepat pembangunan di Papua dan mengeliminir adanya ide separatisme“Dan ini adalah ide dari anak-anak Papua yang konsisten dengan NKRI dan hal ini didukung penuh oleh pemerintah pusat,” katanya.

Diakuinya 4 tahun memperjuangkan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pihaknya menghadapi cukup banyak tantanganHal ini terkait adanya orang yang merasa terganggu, terutama Papua Barat sebagai induk.

Mengenai syarat adanya surat rekomendasi dari gubernur Papua Barat dan dari ketua DPRD Papua Barat, menurutnya, hal tersebut  adalah persyaratan menurut UU 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah“Sementara pemekaran di provinsi tanah Papua ini adalah mengacu pada UU 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus, sehungga persyaratan yang diminta hanya dua saja yaitu rekomendasi dari MRP dan DPRD, jadi tidak ada rekomendasi dari gubernur maupun ketua DPR Provinsi,” terang  Decky Asmuruf.

Dia malah menegaskan sudah ada titik terang yang ditandai dengan dengan sudah adanya restu dari presiden RI yang diwujudkan dalam Ampres yang diterbitkan 9 Februari 2010 laluDiharapkan  pada bulan Januari 2011 ini akan menjadi berkat bagi masyarakat di Papua Barat Daya, termasuk masyarakat di Manokwari

Menurutnya, persyaratan sudah beres, tinggal masalah batas wilayah"Dan untuk batas wilayah tentunya kami tidak bisa ukur, dan yang berwenang adalah badan pemetaan nasional,” imbuh  Decky.

“Mudah-mudahan tanggal 16,17 Januari 2011 sudah diumumkan, habis diumumkan dimasukkan dalam lembaran negara dan selanjutnya diserahkan kepada eksekutif untuk melaksanakan UU tersebut,” imbuhnya optimisDijelaskan Decky, perjuangan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sudah masuk dalam akhir perjuangan sehingga  Papua Barat Daya tidak lama lagi akan hadir(rat/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Desak Gubernur Sulut Berhentikan Jefferson


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler