jpnn.com, JAKARTA - Target penciptaan 10 juta lapangan kerja baru Presiden Joko Widodo pada 2015-2019 telah berhasil terlampaui. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, dalam kurun waktu 2015 hingga Desember 2018 tercipta lapangan kerja kerja baru sebanyak 10.340.690 orang.
"Meskipun telah mencapai target, namun penciptaan 2 juta lapangan kerja pada tahun 2019 harus tetap dilaksanakan," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada Rakornas Ketenagakerjaan Tahun 2019 bertema "Pembangunan Ketenagakerjaan Inklusif untuk Indonesia yang Berkualitas dan Berdaya Saing" di Jakarta, Selasa (8/1).
BACA JUGA: Kemnaker Latih 588.069 Calon Pekerja Tahun 2019 Â
Menteri Hanif mengatakan, tahun 2019 penciptaan lapangan kerja baru tetap dilakukan dengan program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. Dengan demikian diharapakan total penciptaan lapangan kerja sejak 2015 bisa mencapai 12 juta pada tahun depan.
"Penciptaan lapangan kerja harus tetap dilaksanakan melalui informasi pasar kerja, penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri, dan perluasan kesempatan kerja (padat karya, wirausaha baru, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan inkubasi bisnis," kata Hanif.
BACA JUGA: Menaker Hanif Meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi PMI
Terkait arahan dan komitmen Presiden Joko Widodo untuk fokus pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di tahun 2019, Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan perbaikan, percepatan, dan terobosan dalam pelaksanaan program dan anggaran 2019.
"Komitmen dan concern Presiden dalam pembangunan SDM itu dinyatakan secara konkret dalam keberpihakan anggaran. Dimana anggaran Kemnaker meningkat dari Rp3,991 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp5,785 Triliun pada tahun 2019 yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan SDM," jelas Hanif.
BACA JUGA: KSPI: Pemerintah Gagal Sediakan Lapangan Kerja
Menurut Menaker Hanif Dhakiri, dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, pihaknya menargetkan program masifikasi pelatihan kerja 277.424 orang, termasuk 10.000 pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dan 32.000 orang di 1.000 BLK Komunitas.
"Untuk program sertifikasi 526.189 orang, pemagangan 210.683 orang, dan program koordinasi lintas sektor pelatihan vokasi nasional," ujar Hanif.
Dikatakan Hanif, pemerintah juga akan melanjutkan program untuk memfasilitasi migrasi pekerja migran Indonesia serta melindungi pekerja migran Indonesia. Negara harus benar-benar hadir untuk memfasilitasi migrasi tenaga kerja Indonesia dan melindungi pekerja migran Indonesia, serta menggali peluang pasar pekerja migran Indonesia.
"Dari sisi regulasi, diperlukan percepatan penyusunan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, maupun Peraturan Menteri," katanya.
Dalam hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan, target kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 34 juta orang di tahun 2019 diharapkan dapat tercapai. "Kajian terhadap UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, agar ditekankan pada isu keseimbangan beban antara perusahaan dan pekerja," jelasnya.
"Pengawasan ketenagakerjaan agar tetap dilanjutkan fokus pada perusahaan di sektor konstruksi dan perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya, serta penarikan 18.330 pekerja anak," lanjutnya.
Hanif Dhakiri menjelaskan, data World Bank Doing Business Report mengungkapkan kemudahan berbisnis di Indonesia meningkat dari peringkat 114 pada tahun 2015 menjadi peringkat 73 pada tahun 2019. Sementara berdasarkan Forum Ekonomi Dunia (World Competitiveness Index 2018, World Economic Forum) indeks daya saing Indonesia menduduki peringkat 45 dari 140 negara pada tahun 2018.
"Peringkat-peringkat ini semakin membaik. Namun kita jangan cepat puas dan harus mampu mengejar daya saing Singapura (peringkat 2), Malaysia (25), dan Thailand (38), agar Indonesia benar-benar mampu mengaktualkan potensinya menjadi motor pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN," ujarnya.
Menurut Hanif, sektor ketenagakerjaan harus memberikan kontribusi dalam meningkatkan kemudahan berbisnis dan daya saing agar investasi semakin berkembang.
"Dengan kondisi tersebut akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Pembangunan ketenagakerjaan sudah on the track atau berada pada jalur yang benar," tandas Hanif.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Pekerja Migran Harus Ingat 4S
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh