Target Penerimaan Pajak Naik Rp 20 Triliun

Sabtu, 15 Juli 2017 – 07:11 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak pada semester pertama tumbuh 2,4 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Padahal, target penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan kurang (shortfall) sekitar Rp 50 triliun.

BACA JUGA: Pengamat: Darmin Nasution dan Sri Mulyani Cukup Sampai di Sini

Menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, penerimaan perpajakan pada semester pertama tahun ini mencapai Rp 571,9 triliun.

Jumlah tersebut lebih baik daripada triwulan kedua 2016 sebesar Rp 522 triliun.

BACA JUGA: Singapura Bersedia Tukar Data Keuangan dengan Indonesia

’’Kontribusi terbesar berasal dari PPh (pajak penghasilan) migas yang tumbuh 69 persen. Selain itu, PPN nonmigas tumbuh 13,5 persen, melonjak tajam bila dibandingkan dengan tahun lalu yang minus 3,1 persen,’’ tutur Ani, sapaan akrab Sri.

Dari kepabeanan, penerimaan bea keluar tumbuh 31,6 persen, jauh lebih baik daripada tahun lalu yang tercatat minus 33 persen.

BACA JUGA: Target Penerimaan Pajak Tak Tercapai

Data tax amnesty juga termanfaatkan dengan baik sehingga penerimaan PPh Pasal 25 orang pribadi sepanjang semester pertama 2017 mencapai 5,8 triliun.

’’(Penerimaan PPh Pasal 25 orang pribadi, Red) jauh melampaui pencapaian sepanjang 2016 yang hanya 5,3 (triliun, Red),’’ terang Ani.

Dengan hasil yang cukup positif tersebut, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu memutuskan memangkas target shortfall penerimaan perpajakan dari semula Rp 50 triliun menjadi Rp 30 triliun.

Kekurangan Rp 20 triliun dibebankan pada kinerja Ditjen Pajak.

’’Dari data tersebut, dapat terlihat bahwa geliat ekonomi mulai tumbuh seiring dengan membaiknya harga minyak dan meningkatnya ekspor,’’ jelasnya.

Dengan pemangkasan shortfall, lanjut Ani, pendapatan negara diproyeksikan meningkat Rp 21,93 triliun menjadi Rp 1.472 triliun.

Kenaikan itu berasal dari kenaikan penerimaan pajak yang ditargetkan naik Rp 20 triliun serta kenaikan penerimaan migas.

Dalam RAPBNP 2017, pemerintah menargetkan penerimaan pajak hanya Rp 1.450 triliun.

Faktor yang memengaruhi kenaikan penerimaan migas adalah penyesuaian parameter perhitungan penerimaan migas.

Selanjutnya, defisit anggaran diperkirakan mencapai 2,67 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB).

Penambahan target penerimaan pajak Rp 20 triliun telah dibahas dengan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan para kepala kantor wilayah DJP juga menyanggupi penambahan target penerimaan pajak tersebut.

’’(Tambahan penerimaan pajak berasal, Red) dari extra effort. Pak Ken dan timnya menyampaikan, dilihat dari postur penerimaan semester satu dan sesudah disisir per kantor wilayah, mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp 20 triliun. Pokoknya, kami lihatnya dari kanwil-kanwil saja,’’ imbuh Ani.

Ken membenarkan pernyataan Sri Mulyani. Untuk menggenjot kenaikan Rp 20 triliun itu, DJP memperkuat penegakan hukum melalui pemeriksaan pajak.

Hingga Juni saja, upaya tersebut membuahkan hasil Rp 36 triliun.

Karena itu, Ken optimistis target tambahan penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa tercapai.

’’Jadi, ada pemeriksaan, ada penagihan, ada gizjeling (paksa badan wajib pajak). Iya, bisa (tercapai, Red). Kalau saya optimistis,’’ tegasnya. (ken/c24/c22/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Lebarkan Defisit Anggaran untuk Cicil Utang


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pajak   Sri Mulyani  

Terpopuler