Targetkan Perbaikan DPT Rampung 3 Desember

Jumat, 08 November 2013 – 17:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan upaya perbaikan terhadap 10,4 juta data pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2014, selesai dilakukan 3 Desember mendatang.

"Sampai saat ini langkah perbaikan masih terus kita lakukan hingga 28 November mendatang. Target kami 3 Desember selesai, jadi 4 Desember sudah bisa diketahui hasilnya," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Jumat (8/11).

BACA JUGA: 3 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Ferry yakin, dalam batas waktu tersebut, KPU dapat merampungkan proses perbaikan. Fery yakin lantaran menurutnya hanya ada dua penyebab mengapa saat DPT ditetapkan 4 November lalu, terdapat pemilih yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Yaitu, ketika pendaftaran pemilih, orang yang dimaksud tidak dapat menunjukkan NIK, atau karena pemilih tersebut memang belum memiliki NIK.

BACA JUGA: Perketat Senpi untuk Polisi

"Untuk itulah teman-teman KPU Kabupaten/Kota saat ini terus mengintensifkan koordnasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Mereka juga terus berkonsolidasi dengan PPK (panitia pemungutan kecamatan) dan PPS (petugas pemungutan suara) di tingkat kelurahan/desa, terjun lagi ke lapangan guna melihat apakah pemilih tersebut ber-NIK atau tidak," katanya.

Nantinya setelah perbaikan selesai dilakukan, KPU menurut Ferry, akan kembali berkoordinasi dengan Kemendagri.  Langkah ini dimaksudkan guna memastikan kebijakan apa yang akan diambil pemerintah, jika masih ditemukan adanya pemilih yang belum memiliki NIK.

BACA JUGA: Adiguna-Flo Sering Berhubungan 2 Bulan Terakhir

Saat ditanya apakah ada kemungkinan pemilih bermasalah dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK), Ferry menolak berkomentar lebih jauh.

"Yang penting sekarang ini mereka diakomodir dalu. Dari 10,4 juta data pemilih yang diperbaiki, jumlahnya tinggal 7,1 juta yang belum valid. Insya Allah dalam sebulan, sisa pemilih tanpa NIK dapat beres," katanya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan Australia Batal Klarifikasi Penyadapan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler