jpnn.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menargetkan Rancangan APBD DKI tahun 2018 dapat disahkan melalui sidang paripurna pada pekan ini.
"Paripurna pengesahan RAPBD 2018 kita upayakan tidak akan lewat dari tanggal 30 November," ujar Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Triwisaksana, Selasa (28/11).
BACA JUGA: DPRD Setuju Jatah Makan Warga Panti Sosial Naik Rp 15 Ribu
Pria yang akrab disapa Sani ini mengakui target waktu untuk mengesahkan RAPBD sangat sempit. Sementara pembahasan hasil pendalaman anggaran di setiap komisi dewan belum rampung dibahas di Rapat Banggar.
Menurut Sani, panjangnya proses penyusunan anggaran tahun 2018 disebabkan adanya perbedaan nilai KUA-PPAS antara Gubernur saat ini dengan Gubernur sebelumnya.
BACA JUGA: Air Bersih Masih Jadi Barang Langka di Kepulauan Seribu
"Oleh karena itu tolong dipahami pengesahan RAPBD belum dapat dilaksanakan. Karena pembahasan baru diselesaikan komisi-komisi," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Naik 4 Kali Lipat, Pemprov DKI Anggaran Rp 2 T untuk RTH
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Minta Anggaran Pembebasan Lahan RTH Disatukan
Redaktur & Reporter : Adil