Ketua DPC Khusus Organda Tanjung Perak Kody Lamahayu Freddy mengatakan, kenaikan tarif sebesar 25 persen dikenakan terhadap angkutan barang jenis kontainer
BACA JUGA: BP Migas Setujui Jatim Dapat Hasil WMO
Sedangkan kenaikan sebesar 20 persen untuk angkutan jenis dump truck."Sejak 2005, kami belum pernah menaikkan tarif jasa angkutan barang
BACA JUGA: Yamaha Motor Sport, Honda Pimpin Skutik
Asosiasi tersebut di antaranya BPD GINSI (Gabungan Importer Seluruh Indonesia) Jatim, DPD GPEI (Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia) Jatim, dan DPW ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia) Jatim.Kody menyebutkan, penyesuaian tarif diterapkan di berbagai wilayah sesuai dengan pembagian sektor
BACA JUGA: Laba AXA Mandiri Tumbuh 98 Persen
Sedangkan untuk muatan kontainer isi tanpa kewajiban membawa kembali kontainer kosong untuk 20 feet pada sektor satu dipatok Rp 167.170 dari semula Rp 125.377, atau naik 25 persen.Sektor satu adalah wilayah antara gudang ke gudang dalam satu wilayah pelabuhan Tanjung PerakSedangkan sektor dua adalah ring dua pelabuhan (dari gudang ke gudang di daerah pelabuhan Tanjung Perak, dengan batas garis yang menyambung jembatan gantung Jalan Jakarta dan Jalan Tanjung Sadari).
Sektor tiga adalah dari gudang Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke gudang yang terletak di Kota Utara dengan batas viaduct PJKA, yang membujur mulai Pasar Turi atau Dupak, Jalan Pahlawan, Jalan Bunguran, Jalan Kapasari, termasuk Jalan Ujung dan batas Jembatan Kalianak.?Sementara sektor empat adalah dari gudang Pelabuhan Tanjung Perak ke tengah kota dengan batas Jembatan Wonokromo hingga ujung Kenjeran.
Sektor ditetapkan mulai Pelabuhan Tanjung Perak ke Margomulyo hingga sebelum Jembatan Segoro MaduSektor enam dari Pelabuhan Tanjung Perak ke Rungkut, dan sektor tujuh adalah Pelabuhan Tanjung Perak ke Sidoarjo hingga kota GresikSedangkan sektor delapan mulai Pelabuhan Tanjung Perak ke Krian, Candi (Sidoarjo), hingga Porong"Kalau dari Pelabuhan Tanjung Perak ke Pasuruan, Lamongan, Mojokerto, atau sektor-sektor tertentu ada tambahan tarifSelisihnya sekitar Rp 15 ribu per tonKalau masuk itu (Mojokerto, Pasuruan, Lamongan) bisa sampai Rp 60 ribu per ton untuk curah," terangnya.
Saat ini, angkutan barang yang berada di Pelabuhan Tanjung Perak mencapai 6 ribu unitTerdiri atas 4 ribu hingga 4.500 unit trailer, 1.200 unit dump truck, dan sisanya sekitar 300-800 unit truk tangki dan truk bak(gal/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerakan IHSG Kian Alot
Redaktur : Tim Redaksi