Tarif Angkutan Laut Naik 10 Persen

Senin, 24 November 2014 – 20:46 WIB

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan laut di Kepulauan Riau yang mendapat subsidi dari pemerintah tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini sudah diputuskan langsung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

”Kapal yang disubsidi seperti KM Perintis, Sabuk Nusantara, dan Trigas tidak ada kenaikan tarif. Keputusan itu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM),” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Muramis seperti dikutip Batam Pos.

BACA JUGA: Pertamax Hilang, di Batam Hanya Ada Pertamax Plus

Sementara tarif angkutan laut dan darat antar-daerah akan diputuskan pekan ini. Muramis mengatakan, pihaknya masih menunggu pengajuan resmi baik dari pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kepri maupun Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kepri.

”Sampai saat ini, kami belum menerima semua pengajuan. Besar kemungkinan besok (hari ini, red). Setelah lengkap akan kami jadwalkan rapat pembahasan,” jelas Muramis.

BACA JUGA: Diduga Dikriminalisasi, Anggota DPRD Pasaman Dilindungi LPSK

Lebih lanjut mantan Kadishub Kota Batam itu menjelaskan, apabila mengacu pada keputusan Kemenhub maka besarnya persentase kenaikan tarif adalah 10 persen. Namun, Organda mengajukan permintaan kenaikan sebesar 30 persen.

”Bagaimana keputusannya nanti akan dibahas bersama. Sesuai domain masing-masing, Pak Gubernur hanya memutuskan tarif angkutan antar kabupaten/ kota. Sedangkan dalam daerah diputuskan Bupati atau Wali kota,” terangnya.

BACA JUGA: Gadis Ini Dipukuli dan Diperkosa sambil Direkam Kamera Handphone

Dalam membuat keputusan, Dishub Kepri dan pengusaha telah melakukan rapat awal. Saat ini, Dishub Kepri masih menunggu hasil rapat internal INSA dan Organda.

Pada rapat nanti, pihaknya akan melibatkan semua pihak termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kepri ”Yang penting, besaran tersebut tidak memberatkan masyarakat dan tidak merugikan pengusaha. Itu yang menjadi pertimbangan keputusan,” tutup Muramis.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Apri Sujadi mengharapkan keputusan penentuan tarif nanti, hendaknya mempertimbangkan berbagai sisi.  Sebagai wakil rakyat, dirinya tidak ingin hal itu memberatkan rakyat.

Namun, di sisi lain ia juga mengharapkan angkutan darat dan laut harus beroperasi dengan layak. ”Kepri daerah yang luas, sehingga butuh transportasi laut. Jangan keputusan yang ada merugikan satu sama lain,” jelasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salahi Izin Usaha, Toko Modern Ditutup Paksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler