Tarif Kereta Api Kualanamu Mahal, DPR Dorong Pemerintah Beri Subsidi

Rabu, 30 November 2016 – 23:35 WIB
Kereta api Railink jurusan Medan-Kualanamu. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com - MEDAN – Ketua Komisi VII DPR-RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan tarif Kereta Api (KA) Bandara Kualanamu-Medan dan sebaliknya dinilai masih terlalu mahal.

“Tarif ini mahal karena Rp100.000 per sekali jalan. Padahal sebenarnya bisa diturunkan jika pemerintah mensubsidi bahan bakarnya,” kata Gus Irawan kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Cekcok dengan Pacar, Mahasiswi Nan Jelita Ini Tenggak Pemutih Pakaian

Gus Irawan Pasaribu yang juga wakil ketua fraksi Gerindra di DPR-RI secara langsung meminta kepada BPH Migas sebagai regulator agar melakukan kajian sehingga ongkos kereta api bandara bisa diturunkan.

Gus menyatakan 2017 harusnya kereta api bandara sudah bisa mendapatkan subsidi. “Karena mahalnya ongkos KA bandara maka kapasitas penumpang hanya rata-rata di bawah 60 persen,” jelasnya.

BACA JUGA: 10 Ribu Santri Aa Gym Dipastikan Ikut Aksi 212

Menurut dia, awal Januari 2017 harga tiket sudah bisa diturunkan dengan adanya subsidi dimaksud. “Dengan turunnya tarif KA bandara, paling tidak kapasitas penumpang bisa optimal,” jelasnya.

Mendapat permintaan seperti itu, BPH Migas sebagai regulator akan segera melakukan kajian agar Januari 2017 ongkos kereta api Medan-Kualanamu dan sebaliknya sudah bisa turun. 

BACA JUGA: Siap-siap Ya! BP Batam Bakal Cabut 27 Izin Lahan Tidur

Gus sebenarnya mengaku heran. Sebab dulunya semua bahan bakar kereta api di Indonesia selalu disubisidi.

Namun kemudian sebagian dihilangkan dan sebagian lagi disubsidi, anehnya kereta api Medan-KNO itu tidak dapat subsidi bahan bakar. 

Sehingga ongkos menjadi lebih mahal, tuturnya. Kalau saya sih harapannya dengan subsidi bahan bakar sudah ada langsung hasilnya, jelas Gus Irawan.

Memang, menurutnya, Kemenhub selalu memantau pergerakan harga bahan bakar minyak yang dijadikan dasar perhitungan menentukan subsidi tarif kereta api.

Apalagi sudah ada aturan dasar penurunan tarif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 13 tahun 2016. 

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198 Tahun 2015, tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Dalam menentukan tarif subsidi kereta api mempertimbangkan empat hal yaitu kenaikan harga BBM subsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif dari PM No.28 tahun 2012 menjadi PM No. 69 Tahun 2014.

Perubahan margin dalam perhitungan biaya operasi (Biop) KA ekonomi dari semula 8 persen menjadi 10 persen dan kurs dolar terhadap rupiah, katanya.

“Saya melihat untuk menurunkan tingginya tarif angkutan kereta api bandara itu ya dari sisi bahan bakar minyak,” ungkapnya. 

Gus menyatakan tahun ini saja sebenarnya kereta api penumpang ekonomi ada beberapa kali menghadapi penurunan tarif karena harga bahan bakar juga turun.

Misalnya penurunan tarif kereta api ekonomi bersubsidi 1 Juli 2016 setelah pada 1 April 2016 menurunkan tarif.

Penyesuaian tarif berdasarkan penurunan harga bahan bakar minyak per 1 April 2016. Jadi saat penurunan, KA untuk jarak sedang Rp1.000 kemudian, jarak jauh Rp2.000, ungkapnya.

Menurut data Kemenhub jumlah KA yang turun di Juli saja ada 20 KA. Memang turunnya tarif KA ekonomi akan membuat subsidi pemerintah meningkat.

“Kalau misalnya untuk KA bandara dengan subsidi bahan bakar, ongkosnya kemudian turun. Tapi kan harusnya load factor akan ikut meningkat,” kata Gus Irawan.

Akibat penurunan harga BBM April saja, tarif kereta api ekonomi jarak jauh turun Rp4.000 sementara untuk jarak sedang turun Rp2.000.

“Nah di kereta api KNO hanya pernah tarif promo. Setelah itu berlaku Rp100.000 sampai sekarang. Jadi harus ada terobosan ini,” ungkapnya.(rgu/ray/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Warga NTB Berangkat ke Jakarta Ikut Aksi 212


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler