Bunga Pinjaman Harusnya 14 %

Kamis, 08 Januari 2009 – 04:48 WIB
JAKARTA - Pelaku usaha menyambut positif keputusan Bank Indonesia yang menurunkan BI rate dari 9,25 persen menjadi 8,75 persenMeski belum sesuai harapan, namun hal itu diharapkan bisa memicu penurunan suku bunga pinjaman bank (lending rates).

“Penurunan BI Rate diharapkan bisa segera diikuti penurunan suku bunga pinjaman dari bank,” ujar Ketua Umum Kamar dagngan dan Industri (Kadin) Indonesia, Mohammad S Hidayat menanggapi kebijakan BI kemarin

BACA JUGA: BI Rate Jadi 8,75 Persen

Menurut dia, dengan diturunkannya suku bunga acuan tersebut, maka diharapkan perbankan nasional juga mengikuti dengan menurunkan suku bunga pinjamannya dari sekitar 18 persen menjadi 14-15 persen.

Sebab menurut dia, percuma BI Rate turun jika perbankan tidak menurunkan suku bunga pinjamannya
Yang seringkali terjadi, perbankan menunggu beberapa lama untuk melakukan hal itu

BACA JUGA: Investor Lambat Bangun Jalan Tol

Padahal pengusaha sudah sangat berharap proyeksi usaha dapat dilakukan sejak awal tahun, mengingat kondisi pasar diperkirakan tidak terlalu baik pada semester pertama tahun 2009
“Suku bunga yang lebih rendah diharapkan bisa menjadi stimulus ekonomi,” tegasnya.

Hidayat juga menuturkan, penurunan BI Rate menjadi 8,75 persen sebenarnya belum sebesar yang diminta kalangan usaha, yaitu 8,5 persen

BACA JUGA: Dirut Pertamina Siap Dicopot

Padahal Kadin menilai saat ini adalah waktu yang tepat bagi BI untuk memangkas BI Rate hingga 8,5 persen dengan mempertimbangkan aspek dunia usaha dan daya beli masyarakat“Dari dulu kita mintanya gak pernah di penuhi 100 persen, dari seluruh rekomendasi paling 80 persen,” ketusnya.

Menurut dia, tren di dunia suku bunga memang diturunkan untuk memacu sektor riil,  ini diperlukan agar dunia usaha tidak terpuruk di tengah krisis globalJika suku bunga dipertahankan tetap tinggi maka bisa mengancam kelangsungan ekonomi secara keseluruhanSebab, level BI rate diatas 9 persen sudah memberatkan para pengusaha“Ya kalau bisa diturunkan lagi menjadi 8,50 persen untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah sekarang ini,” tukasnya.

Penurunan BI rate, lanjut dia, akan melengkapi stimulus fiskal yang telah ditempuh pemerintah seperti penaggungan bea masuk (BM) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sejumlah komoditiSelain itu, kebijakan tersebut juga akan sangat sinkron dengan penurunan harga bensin dan solar di bulan Desember laluApalagi pemerintah juga akan kembali merencanakan penurunan harga lagi“Kalau BI Rate rendah, Kadin yakin Indonesia bisa memperkecil dampak krisis,” ungkapnya.

Kalau BI rate tinggi, Kadin mengkhawatrikan pada bulan-bulan ke depan pemerintah dan perbankan harus siap dengan non performing loan (NPL) yang tinggiSebab dengan BI rate diatas 9 persen, lending rate berkisar 18 persen dan tidak menutup kemungkinan bakal mencapai 20 persen“Kalau itu terjadi sangatlah tidak berperasaanKarena pinjaman bank tidak akan bisa diserap oleh sektor riilTidak ada perdagangan yang kuat kecuali black market,” jelasnya. (wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Masuk Paku & Kawat Naik Jadi 10 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler