Tarif Listrik Dipastikan Batal Naik

Sabtu, 25 September 2010 – 04:34 WIB

JAKARTA - Setelah rapat kerja selama lebih dari 12 jam, dan berakhir Jumat (24/9/10), dini hari pukul 01.00 WIB, Komisi VII DPR RI dan Pemerintah akhirnya menyepakati asumsi makro sektor energiSalah satunya membatalkan rencana kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) pada tahun 2011.
     
Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh menyebutkan, rapat menyepakati volume BBM bersubsidi sebesar 38.591.056 KL (kilo liter) dengan rincian premium dan biopremium 23.190.505 KL, minyak tanah 2.315.599 KL, solar dan biosolar 13.084.952 KL, termasuk bioethanol sebesar 229.600 KL dan biodiesel 590.650 KL

BACA JUGA: BPKN: Masih Ada yang Harus Dibenahi

"Sementara itu untuk volume LPG bersubsidi disepakati sebesar 3.522.000 ton, atau setara minyak tanah sebesar 7.826.667 KL," lanjutnya.

Rapat juga memutuskan pemberian subsidi untuk Bahan Bakar Nabati (BBN) rata-rata sebesar Rp 2.000 per liter
Hal itu diberikan dalam rangka mengejar target penggunaan BBN sebesar 5 persen dai total konsumsi energi pada tahun 2025

BACA JUGA: Terorisme Tak Pengaruhi Ekonomi Tanah Air

Sedangkan besaran alpha BBM bersubsidi rata-rata tertimbang sebesar Rp 595,46 per liter
"Untuk subsidi listrik tahun 2011 diberikan sebesar Rp 41,02 triliun," lanjutnya.

Ketua Komisi VII DPR Teuku Rifky Harsya mengatakan, Pemerintah dan Komisi VII juga menambahkan catatan pada hasil rapat kerja tersebut, antara lain tidak adanya kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) pada tahun 2011

BACA JUGA: Indonesia Lirik Potensi Ekspor Jasa

"Kami sepakat untuk menyetujui usulan subsidi listrik sebesar Rp 41,02 triliunDengan catatan tidak ada kenaikan TDL dan kekurangan subsidi listrik tahun 2009 sebesar Rp 4,6 triliun ditangguhkan," sambungnya.

Awalnya, Kementerian ESDM mengusulkan tiga opsi terkait subsidi listrik 2011, Pertama, dengan menaikkan TDL sebesar 5,4 persen, kedua, penambahan subsidi di tahun 2011, atau ketiga menangguhkan kembali hutang subsidi tahun 2009 sebesar Rp 4,6 triliunAkhirnya dipilih opsi tiga dengan tetap tidak menaikkan TDL pada tahun 2011."Untuk menutupi kekurangan subsidi listrik sebesar Rp 12,7 triliun, PLN diminta melakukan penghematan sebesar Rp 8,1 triliun.

Dalam rapat tersebut, Komisi VII juga mengamanatkan Pemerintah untuk menyiapkan redesign kebijakan subsidi dan penghematan penggunaan BBM bersubsidi serta menjamin ketersediaan energi sesuai UU Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi dan memasukkan kebutuhan energi nasional sebagai salah satu asumsi dasar di dalam penyusunan RAPBN berikutnya.

Sementara itu, lanjut dia, PT Pertamina diminta untuk meningkatkan efisiensi dan pengendalian di dalam pendistribusian BBM bersubsidi dengan memperhatikan hasil temuan BPK RI"Sejalan dengan hal tersebut, BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas diminta untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran," tambahnya.

Selanjutnya, Panja Konversi Minyak Tanah ke LPG (Liquid Petroleum Gas) ukuran 3 Kkilogram akan melakukan pembahasan dan evaluasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg hingga saat ini"Hal itu nantinya akan menjadi acuan kita dalam pelaksanaan program tersebut pada tahun 2011, termasuk kemungkinan penerapan sistem distribusi tertutup," jelasnya(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asia Target Utama Pasar Ekspor Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler