jpnn.com - JAKARTA- Tersangka kasus live show bercinta via aplikasi WeChat ternyata juga siap apabila pemesan ingin ikut bermain dalam adegan tersebut.
Dalam rilis di Polsek Pesanggrahan, Rabu (12/10) sore, terungkap modus dan tarif pelaku.
BACA JUGA: Sederet Keanehan versi Bang Otto Hasibuan
Menurut Kapolsek Pesanggrahan Afroni Sugiarto, pelaku mengaku sudah sepuluh kali melakukan perbuatan ini.
Tarif yang dipatok antara Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta.
BACA JUGA: Kubu Jessica Minta Keterangan Suami Mirna Diabaikan
"Dalam aksinya, pelaku melakukan hubungan badan di depan pemesan," ungkapnya.
Dia mengatakan, polisi menangkap saat pelaku sedang melakukan adegan.
BACA JUGA: Oknum Mahasiswi Tega Buang Bayi
Dalam kondisi indehoi, petugas kemudian masuk dan menggerebek pelaku.
Pelaku mengaku, jika pemesan ingin ikut bercinta bersama pasangan itu, harus menambah uang.
"Kalau pemesan ingin ikut main, disuruh nambah Rp 500 ribu," terangnya.
Dengan kejadian ini, tersangka berinisial A lias U (39 tahun) dan N alias T (29 tahun) siap-siap menerima hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Keduanya melanggar pasal 34 Jo pasal 36 UU 44/2008. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Ibu Muda Ini Diculik Sales Obat, Ini Ciri-ciri Pelakunya
Redaktur : Tim Redaksi