Tarif Pesawat Masih Mahal Bos! Begini Respons Menhub

Selasa, 23 April 2019 – 04:13 WIB
Penumpang di Bandara. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Memteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal memanggil maskapai penerbangan untuk membicarakan masih mahalnya harga tiket pesawat.

"Minggu ini satu-satu akan saya panggil. Mengenai apa yang akan dilakukan. Lalu dicari solusinya," kata Budi saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Senin (22/4).

BACA JUGA: Ditjen Udara Pantau Tarif Penerbangan

Mantan direktur utama AP II ini menyebutkan, pemerintah selaku regulator akan menawarkan dua opsi saja kepada maskapai dalam memberikan tiket pesawat yang terjangkau oleh masyarakat.

"Apakah kami menetapkan subprice atau menurunkan batas atas. Mana yang secara legal memang dimungkinkan," tegasnya.

BACA JUGA: Tiket Pesawat Mahal, Petani Bunga Gigit Jari

Budi menuturkan mahalnya harga tiket terjadi karena pihak maskapai berupaya agar bisnisnya lebih baik. Secara aturan, mereka tidak melanggar aturan karena harga tiket masih sesuai dengan batas atas yang ditetapkan.

Budi mengakui imbauan yang dia keluarkan sebelummya ternyata belum direspons dengan baik oleh maskapai.

BACA JUGA: Menhub Budi Karya Tantang Bupati Cik Ujang Bangun Bandara di Lahat

"Saya kemarin sifatnya imbauan untuk menetapkan subprice. Tampaknya, imbauan itu tidak dipenuhi secara maksimal. Itu yang akan didiskusikan lagi," tuturnya.

Budi berharap dua opsi yang akan ditawarkan itu bisa menekan harga tiket lebih murah 15 persen.

Dia menegaskan bahwa pemerintah akan menurunkan batas atas dan batas bawah kalau maskapai tidak punya kesadaran menurunkan harganya.

"Alternatifnya, satu subprice, atau menurunkan batas atas. Tapi yang ideal itu saya tidak lakukan itu, dia (maskapai) lakukan perubahan harga. Itu yang paing ideal. Satu kedewasaan saya memberikan fleksibolitas. Karena kalau saya sudah teken (aturan) itu, berlanjut," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BP Batam: Kebijakan Turunkan Harga Tiket Pesawat Harus Segera Diwujudkan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler