jpnn.com - DENPASAR - Unit PPA Polresta Denpasar menggagalkan penjualan gadis belia oleh mucikari bernama Kamal Laduni alias Donu, 41 asal Selong, Lombok Timur, NTB. Dia ditangkap di penginapan Tunjung Bali II di Jalan Gunung Andakasa Denpasar Senin (19/8).
Saat penggerebekan, terdapat dua gadis belia berada di hotel itu. Yakni RR, 17 dan YN, 17 yang siap "dijual". Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Encep Syamsul Hayat, penangkapan Doni berlangsung dari kicauan mereka di akun facebook 'dony dewata'.
BACA JUGA: Gerombolan Bersenjata Teror Warga
Di akun FB tersebut Doni mengaku menyediakan perempuan-perempuan belia. Di antaranya RR dan YN.
Setelah memantau, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Encep menuturkan, di akun tersebut, Doni memasang banyak foto perempuan muda seksi. Lantaran foto-foto itu memang menarik hati, akun FB itu pun langsung kebanjiran teman.
BACA JUGA: Pesta Miras Oplosan, 8 Pemuda Tewas
Polisi lantas ikut berteman dengan Doni. Setelah berteman, polisi lantas menyamar sebagai pembeli. Mereka minta disediakan dua perempuan cantik. Doni dengan cepat merespon permintaan itu.
Pelaku memberikan tarif. Untuk siswa SMP dibanderol harga Rp 800 ribu sedangkan untuk yang SMA harganya Rp 500 ribu.
BACA JUGA: Jamu Abal-Abal Dicampur Tepung
Setelah harga disepakati, Doni lantas menunjuk Hotel Tunjung Bali II sebagai tempat transaksi dan eksekusi. Di sana Doni sudah menyiapkan dua kamar short time. "Petugas kami memberi uang sesuai dengan kesepakatan," kata dia.
Tak lama berselang Doni mempertemukan dua perempuan yang sudah dijanjikan. Dia lantas meninggalkan petugas yang menyamar itu dengan pasangannya.
Ya, polisi memang tak langsung membekuk. Korps baju cokelat itu terlebih dulu menggali apakah dua perempuan itu benar-benar di bawah umur.
Ternyata benar, mereka memang masih dibawah umur. Doni yang masih tak jauh dari hotel langsung dibekuk.
Kepada polisi Doni mengaku uang hasil melayani lekaki hidung belang akan dibagi. Untuk yang SMP, akan mendapat Rp 300 ribu sedangkan untuk gadis SMA mendapat Rp 250. (dra/han/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Toko Otak Perampokan
Redaktur : Tim Redaksi