jpnn.com, PALEMBANG - Jalan Tol Indralaya-Prabumulih mulai diberlakukan tarif, Selasa, 20 Februari 2024 Pukul 12.00 WIB.
Pemberlakuan ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi
BACA JUGA: Kembali Gelar Aksi Damai, Aliansi Rakyat Riau Serukan Tolak Sabotase Pemilu
Indralaya-Prabumulih, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan bahwa sejak dioperasikan pada 30 Agustus 2023 lalu, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih beroperasi tanpa tarif.
BACA JUGA: Tolak Hasil Pilpres 2024, Sukarelawan Ganjar-Mahfud Minta Pemilihan Ulang
"Dan hari ini Jalan Tol Indralaya - Prabumulih sudah mulai bertarif," sampai Tjahjo.
Kata Tjahjo, sejumlah sosialisasi kepada pengguna jalan telah dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, hingga iklan radio.
BACA JUGA: Kades dan Sekdes di Kampar Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Tol Pekanbaru-Rengat
"Dan alhamdulillah mendapatkan respons positif dari masyarakat," sambung Tjahjo.
“Dikarenakan jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang - Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol,” tutup Tjahjo.
Berikut besaran tarif pada Tol Simpang Indralaya - Prabumulih:
Asal Tujuan Gol I Gol II & III Gol IV & V
Indralaya - Prabumulih 85.000 127.500 170.000
Prabumulih - Indralaya 85.000 127.500 170.000.
Sebagai tambahan informasi, akumulasi tarif Golongan I dari Palembang menuju Prabumulih dan
sebaliknya yaitu senilai Rp 105.500 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di
Tol Palembang - Indralaya dan Tol Indralaya - Prabumulih. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati