Tarik Emas dari Alam Gaib, Dukun Palsu Ditangkap

Sabtu, 02 November 2013 – 02:40 WIB

jpnn.com - CIREBON - Petugas Reskrim Polsek Kapetakan menangkap H Jay Sulistian alias Japar Sidik bin Mohamad Yusuf Supandi, 54 warga Karawang, pada Kamis (31/10) sekitar pukul 22.00 WIB di TPU Buyut Petak Perlaya Desa Kapetakan. 

Pelaku yang baru lima hari menikah dengan seorang janda yang tinggal di Gang Bandeng kelurahan Pesisir Kecamatan Panjunan, Kota Cirebon itu dibekuk terkait kasus penipuan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus bermula ketika korban Edi bin Mulya, 40 warga Blok Dadali  RT 19/RW 05 Desa/Kecamatan Kapetakan  bertemu pelaku secara tak sengaja di empang milik korban pada 5 September lalu. 

BACA JUGA: Polisi Buru Pembacok Buruh

Dari pertemuan itu, akhirnya mereka sepakat tentang menarik emas dari alam gaib. Setelah berbincang lama, pelaku mengaku mempunya amalan untuk menarik emas dengan syarat korban harus menyediakan sesaji dan perlengkapan ritual menarik emas. 

Proses penarikan emas sendiri berlangsung beberapa kali termasuk dua kali di rumah korban dan dua kali di Krangkeng, Indramayu. Bahkan sesaji yang disediakan korban cukup fantastis yaitu seekor kambing setiap kali ritual. 

BACA JUGA: Gadis Kelas I SD Tewas Terbakar Air Keras

Dari semua proses itu tak sekalipun korban mendapatkan emas seperti yang dijanjikan pelaku. Puncaknya Kamis (31/10) korban melakukan ritual di Krangkeng dan setelah ritual tersebut ternyata Edi harus mendapati kenyataan pahit. Emas yang diidam-idamkannya tidak didapatkan juga. 

Merasa ditipu mentah-mentah oleh dukun palsu dengan kerugian sekitar Rp 64 juta. Korban akhirnya  melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Kapetakan Kamis (31/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas yang mendapat  laporan langsung bergerak cepat. Setelah mencari informasi petugas berhasil menangkap tersangka di TPU Buyut Petak Perlaya Desa Kapetakan pada hari itu juga sekitar pukul 22.00 WIB. 

BACA JUGA: Menyaru Cewek untuk Kelabui Polisi

Saat diperiksa polisi, tersangka menolak disebut menipu. Menurutnya dirinya juga ikut menyumbang biaya yang keluar untuk proses penarikan emas tersebut. "Saya aja habis Rp 12,5 juta dari hasil menjual motor anak saya," ujarnya.

Dia menyebut, jumlah uang yang dilaporkan korban itu terlalu besar. Seingatnya, dirinya hanya menerima uang sekitar Rp36 juta dengan rincian Rp 1,3 juta, Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 500 ribu tiga kali. Kemudian  Rp 6 juta , Rp 3 juta, Rp 150 ribu, Rp 150 ribu, Rp 700 ribu, Rp 10 Juta, Rp 8 juta, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu dan Rp 700 ribu.

Ketika ditanyai apa saja perlengkapan ritual penarikan emas tersebut, H Jay mengatakan perlengkapan terdiri dari minyak Kobali, apel jin, kepala kambing, air seribu kembang, kemenyan dan lain-lain. ‚"Belinya di kompleks Astana Gunungjati . Yang beli juga bukan saya jadi tidak tahu harga pastinya," sebutnya.

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsek Kapetakan AKP H Amat Suhermat mengatakan modus yang dilakukan tersangka ini dengan cara meyakinkan korban kalau dirinya bisa menarik emas dari alam gaib. Pihaknya mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya akan praktik seperti ini, apalagi harus mengeluarkan uang untuk ritual. 

Saat ini tersangka masih diperiksa intensif dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang diamankan.  "Kasusnya masih dalam lidik. Untuk tersangka kita kenakan pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman empat tahun kurungan," pungkasnya. (dri/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merantau ke Malaysia, Istri Dihamili Tetangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler