Taruna Akpol, Jabatan Kombes Djoko Hari Utomo pun Dicopot

Rabu, 24 Mei 2017 – 20:42 WIB
Irjen Setyo Wasisto (kiri). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perwira menengah Polri akhirnya dicopot dari jabatannya akibat kelalaian yang menyebabkan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Mohammad Adam meninggal dunia.

Dia adalah Komandan Korps Pembinaan Taruna dan Siswa Direktorat Pembinaan dan Pelatihan Akpol Kombes Djoko Hari Utomo.

BACA JUGA: Propam dan Itwasum Periksa Gubernur Akpol

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa Djoko ditarik ke Mabes Polri.

"Dankorbintarsis sementara dimutasi ke Yanma Mabes," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

BACA JUGA: Copot Semua yang Bertanggung Jawab di Akpol!

Menurut Setyo, pencopotan jabatan ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Pasalnya, Djoko dianggap bertanggung jawab atas segala kegiatan di Akpol Semarang.

"Dalam rangka mempermudah pemeriksaan. Karena yang bersangkutan yang ngurus kebutuhan taruna dari bangun tidur sampai tidur lagi," kata Setyo.

BACA JUGA: Taruna Akpol Tewas, Tito: Kenapa Tidak Dihentikan?

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Mohammad Adam. Ke-14 tersangka tersebut merupakan senior korban yaitu taruna tingkat III.

Di antara mereka, pelaku utama berinisial CAS. Sebab, CAS yang memukul korban sampai akhirnya terjatuh.

Sementara 13 tersangka lainnya memiliki peran bermacam-macam, seperti memberi arahan serta menjaga situasi saat kejadian penganiayaan itu terjadi. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taruna Akpol Tewas, Proses Hukum Libatkan Kompolnas dan Mabes Polri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler