Sekretaris PT Taspen Faisal Rachman mengatakan pembukaan tiga KCP itu merupakan tindaklanjut dari surat keputusan Direksi PT Taspen No.SK-38/Dir/2010 tanggal 1 Oktober 2010.
"Dengan dibukanya KCP ini, maka pelayanan dengan peserta Taspen bisa lebih dekat lagi
BACA JUGA: Laba Bersih Tumbuh 46 persen
Khususnya bagi peserta yang berada di kawasan Depok, Bekasi, Tangerang, Kabupaten Karawang dan sebagian wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur,’’ jelas Faisal, kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/12)Nantinya, KCP ini akan melayani surat permohonan pembayaran dan pensiun pertama, surat permohonan pembayaran uang duka wafat, surat permohonan tabungan hari tua, mutasi pensiun dan kartu peserta Taspen.
Selain menambah KCP, PT Taspen juga akan mempercepat waktu pelayanan Taspen melalui penyempurnaan sistem dan prosedur pelayanan dengan penyederhanaan formulir.
"Dari 22 jenis formulir menjadi 1 jenis formulir dan proses penyelesaian klaim dari 7 titik proses menjadi 3 titik proses klaim dengan target pelayanan tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat dan tepat administratif,’’ tegas Faisal.(afz/jpnn)
BACA JUGA: Pertamina Pasok BBM ke PT PNG
BACA JUGA: Pertamina Terapkan Tender Minyak Online
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batik Kalah Saing dengan Baju Timnas Garuda
Redaktur : Tim Redaksi