Tasyakuran ke-19 PKS, Ahmad Syaikhu Menyoroti Demokrasi, Penegakan Hukum dan HAM

Selasa, 20 April 2021 – 19:37 WIB
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, Selasa (20/4). Sumber foto: Humas PKS

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan berbagai catatan tentang demokrasi, otonomi daerah, dan penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Syakihu saat Tasyakuran ke-19 PKS yang digelar secara daring, Selasa (20/4).

BACA JUGA: Ketua Fraksi PKS Protes Nama Kiai Hasyim Asyari Hilang dari Draf Kamus Sejarah Indonesia

Awalnya, Syaikhu menyinggung perlunya melawan upaya mengubah haluan bangsa dari demokrasi ke otoriterianisme.

"Kita sebagai bangsa tidak boleh membiarkan hal itu terjadi," tegas Syaikhu.

BACA JUGA: PAN Khawatirkan Poros Politik Islam Gagasan PPP dan PKS, Ini Alasannya

Dia menambahkan PKS akan berjuang sekuat tenaga menjaga dan merawat fitrah demokrasi di Indonesia.

PKS akan memastikan bahwa roda perjalanan bangsa ini di jalur yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang termaktub dalam konstitusi UUD NRI 1945.

BACA JUGA: Wacana Presiden 3 Periode, Syaikhu PKS: Makin Mundur ke Belakang

Mantan wakil wali kota Bekasi itu menyebut sampai saat ini PKS tetap komitmen sebagai oposisi.

Menurut dia, sikap itu terlahir bukan karena ingin asal beda, melainkan dari satu kesadaran kebangsaan yang kukuh bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan kekuatan penyeimbang.

Syaikhu juga mengingatkan semangat reformasi adalah memberikan kemandirian politik dan ekonomi kepada daerah.

Bagi PKS, lanjut dia, desentralisasi dan otonomi daerah bukan hanya terkait perimbangan kekuasaan pusat dan daerah.

Namun, kata pria asal Jawa Barat itu, desentralisasi dan otonomi daerah ialah komitmen kebangsaan untuk membangun rasa persatuan dalam bingkai NKRI.

"Namun, pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan adalah apakah desentralisasi dan otonomi daerah ini telah berhasil membawa kepada kemakmuran bagi daerah?” kata dia.

Syaikhu menuturkan amanat reformasi ialah supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Supremasi hukum merupakan ayah kandung keadilan.

Perlindungan HAM ialah ibu kandungnya. Penegakan hukum dan HAM, kata Syaikhu, merupakan dua sisi mata uang yang sama dari keadilan.

Dia mengingatkan, jangan sekali-kali penegakan hukum mempermainkan rasa keadilan rakyat untuk kepentingan kekuasaan.

"Kekuasaan itu akan selalu dipergilirkan. Tidak ada yang abadi di tampuk kekuasaan. Pergunakanlah kekuasaan itu dengan arif dan bijaksana," ujar Syaikhu. (ast/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler