jpnn.com - JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI melakukan penertiban terhadap indekos yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. Langkah ini dilakukan terkait adanya kasus pembunuhan Deudeuh Alfisyahrin (Tata Chuby) yang terjadi di sebuah rumah kos.
Alfi ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4) pukul 19.00 WIB. Dia dibunuh oleh Prio Santoso pada Jumat (10/4) malam.
BACA JUGA: Ahok Sarankan Ada Toko Khusus yang Jual Bir
"Saya ini lagi memerintahkan anak buah saya datangin rumah-rumah kos. Merazia tempat-tempat kos yang terindikasi prostitusi," kata Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso di Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/4).
Kukuh menjelaskan, anak buahnya tinggal menunggu surat perintah untuk melakukan razia.
BACA JUGA: Satpol PP Terjunkan 1.702 Anggota untuk Bersihkan Jakarta Jelang KAA
"Satpol PP di wilayah itu udah nanya kapan turun perintahnya. Tinggal suratnya aja yang belum, tapi mereka sudah pada mau gerak," ujarnya.
Menurut Kukuh, razia itu dilakukan untuk melakukan pemeriksaan terkait izin penggunaannya. "Kan begitu satpol itu kan masuknya ke penyalahgunaan peruntukan," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pemprov DKI Perketat Pengucuran Dana Bansos
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Segera Bawa Sopir Outlander Maut ke Persidangan
Redaktur : Tim Redaksi