Tata Khoiriyah Ungkap Kejanggalan Aksi Satpam KPK Iwan Ismail Memotret Bendera HTI

Senin, 04 Oktober 2021 – 11:48 WIB
Eks pegawai KPK Tata Khoriyah angkat bicara soal aksi Satpam KPK Iwan Ismail memotret dan menyebarluaskan foto bendera HTI di meja pegawai lembaga itu. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pegawai KPK Tata Khoiriyah mengungkap kejanggalan aksi Iwan Ismail memotret bendera HTI ketika menjadi petugas satuan pengamanan atau Satpam di lembaga antirasuah itu.

Nama Iwan Ismail belakangan menjadi sorotan setelah menulis surat terbuka tentang pemecatannya dari KPK gegara menyebarkan foto bendera HTI di meja salah satu pegawai lembaga antirasuah.

BACA JUGA: Ali Fikri Ungkap Fakta soal KPK Pecat Satpam Iwan Ismail, Penyebar Foto Bendera HTI

Tata mempertanyakan bagaimana bisa Iwan Ismail saat menjadi Satpam KPK bisa memiliki akses masuk ke ruangan terbatas.

Menurut Tata, Iwan yang kini sudah dipecat KPK itu sebenarnya hanya memiliki akses di bagian pengamanan rumah tahanan saja.

BACA JUGA: Konon Moeldoko Datang ke Cikeas Pagi-Pagi Sekali, Mengintervensi, SBY Marah

"Sistem pengamanan di KPK memang sangat ketat dan dibatasi," kata Tata Khoiriyah dalam keterangan yang diterima, Senin (4/9).

Eks pegawai KPK yang mengaku pengagum Gus Dur atau Gusdurian itu menerangkan Iwan hanya memiliki ID akses yang bisa masuk ke ruangan yang menyangkut aktivitas tahanan dari rutan sampai ruang pemeriksaan.

BACA JUGA: Demokrat Membeber Pergerakan Moeldoko Jelang KLB yang Bikin Jokowi Berang

Sementara, kata Tata, foto yang diduga bendera HTI itu diambil Iwan di ruang divisi penindakan di lantai sepuluh Gedung KPK.

Dia menyebut Iwan seharusnya tidak memiliki akses masuk dan tidak punya kewenangan berada di ruangan tersebut.

"Ada pembagian akses yang ditentukan berdasarkan kewenangan tugas yang dimilikinya," ungkapnya.

Tata mencontohkan saat dirinya bekerja di Biro Humas KPK, dia hanya bisa mengakses ruangan-ruangan yang bersifat publik dan lingkup kesekjenan. Bahkan, perempuan berhijab itu tidak bisa membuka pintu ruang kerja atasannya sendiri.

Selain itu, Tata juga bingung dengan keterangan Iwan yang mengaku sedang berkeliling sendiri saat berjaga di KPK. Padahal, akses Iwan sebagai Satpam saat itu sangat terbatas.

Oleh karena itu, dia menilai pemecatan Iwan dari lembaga pemburu koruptor itu sangat masuk akal. Sebab, Iwan masuk ke ruangan yang seharusnya tidak bisa diakses olehnya.

BACA JUGA: 2 Warga Surabaya Masuk Kantor Minggu Dini Hari, Ternyata Sontoloyo!

Lalu, pemecatan Satpam KPK itu juga masuk akal karena yang dimasuki dan difoto adalah ruangan divisi penindakan. Ruangan itu seharusnya tidak boleh diketahui publik karena memiliki rahasia yang harus dijaga.

"Di samping itu, Mas Iwan sendiri tidak profesional, apabila dia memiliki dugaan atas pelanggaran etik lewat bendera tersebut, seharusnya ia melaporkan ke atasan langsung. Tetapi, yang dilakukan olehnya adalah menyebarluaskan ke publik," tutur Tata.

Seperti diketahui, foto bendera HTI di meja salah satu pegawai KPK viral di media sosial beberapa waktu.

KPK sudah mengklarifikasi bahwa foto yang diambil Satpam Iwan Ismail itu bukan merupakan bendera HTI. KPK pun sudah memecat Iwan sebagai petugas keamanan. (tan/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler