Taufik Hidayat Tusuk Wawan Lantaran Kesal Utangnya Ditagih

Kamis, 22 November 2018 – 20:36 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Sukarami akhirnya berhasil meringkus Taufik Hidayat, 32, setelah satu bulan jadi buronan, Senin (19/11).

Tersangka Taufik ditangkap saat berada di eks lokalisasi Kampung Baru di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami.

BACA JUGA: Terpeleset, Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Diamuk Warga

Petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) jenis revolver dan satu buah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Diakui tersangka Taufik, sebelum terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban Wawan Kurniawan, 31, tewas, antara korban dan tersangka sempat ribut di Hp masalah utang-piutang. Kemudian keduanya bertemu di eks lokalisasi Kampung Baru.

BACA JUGA: Coba Rampas Senpi Polisi, Bandit Jalanan Ini Akhirnya Didor

“Berdebat di Hp, terus dia ngancam dan ngajak ketemuan di Kampung Baru di depan Cafe Dewi Amor,” tutur warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami, saat ditemui di Polsek Sukarami, (21/11).

Dikatakan pria bertato ini, sebenarnya korban Wawan merupakan teman baiknya. Namun karena tersangka memiliki utang sebesar Rp450 ribu, korban Wawan jadi membencinya. Bahkan pernah beberapa kali mengejeknya melalui Hp.

BACA JUGA: Pemkot Palembang Fokus Benahi Tiga Kawasan Wisata

“Pas ketemu waktu itu, dia langsung nak nujah aku. Saat itu ado adek aku jugo. Kareno dia nak nujah duluan, adek aku mundur dan tangan aku sempat kena pisau dia,” tuturnya.

Setelah adik tersangka, Medi (DPO) mundur, korban sempat terjatuh terlentang dan langsung dipeluk tersangka dan ditusuk menggunakan dua pisau di pinggang kanan dan kiri korban.

“Korban itu bawa pisau dan senpi. Aku tusuk korban pake pisau korban sama pisau yang aku bawa. Tapi pisau punya aku sudah aku buang,” tambahnya.

Usai kejadian, ungkap tersangka, dirinya langsung pergi untuk bersembunyi ke Sekayu selama satu minggu. Setelah itu, tersangka kembali ke Palembang. Namun tinggal berpindah-pindah. “Kalau malam di Kampung Baru, kalau siang di OPI,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Marwan mengatakan, tersangka ditangkap pada Senin (19/11) sekitar pukul 00.30 WIB saat tersangka berada di eks lokalisasi Kampung Baru.

“Dari tangan tersangka didapati satu bilah pisau dan satu buah senpi. Pengakuan tersangka, pisau dan senpi itu milik korban yang diambil usai membunuh korban. Sementara satu tersangka lagi, yakni Medi masih dalam pengejaran,” ungkapnya. (wly/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Driver Taksol Korban Pembunuhan Ditemukan di Kerinci


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler