Taufik Juga Pernah Minta Struktur Balegda Partainya Diubah Sebelum...

Jumat, 08 April 2016 – 23:51 WIB
Nama Anggota DPRD DKI M Sanusi (pakai rompi tahanan) dimasukkan dalam struktur Badan Legislasi Daerah atas permintaan M Taufik menjelang pembahasan Raperda. Foto: Dok/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni mengakui adanya perubahan pada struktur Badan Legislasi Daerah (Balegda) partainya menjelang pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur mengenai reklamasi. 

Perubahan itu dilakukan atas permintaan Ketua DPD Gerindra DKI yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.

BACA JUGA: Fraksi di DPRD Beda Pendapat soal Raperda, Begini Tanggapan Ahok

Dalam surat perubahan yang diajukan kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada 12 Oktober 2015 tercantum bahwa struktur anggota Balegda dari Fraksi Gerindra menjadi Taufik, Mohamad Sanusi, dan Syarif. 

Sanusi dan Syarif menggantikan posisi Taufik Kurniawan dan Rany Mauliani. Setelah itu ada surat keputusan dari Pras. 

BACA JUGA: Ahok Mengadu soal Reklamasi, Jokowi Hanya Bereaksi Begini

“Pertukaran itu permintaan dari Pak Taufik ke saya sebagai ketua fraksi karena posisi Balegda itu kan disesuaikan dengan posisi Pak Sanusi sebagai Komisi D menyangkut tata ruang perizinan di situ. Jadi alasannya itu aja,” kata Ghoni ketika dihubungi, Jumat (8/4). 

Menurut Ghoni, Balegda sangat krusial. Karena itu, harus diisi oleh orang-orang yang memang kompeten. “Menyangkut posisi, Balegda kan krusial menyusun pasal-pasal menyangkut zonasi dan reklamasinya,” ucap Ghoni.

BACA JUGA: Ahok akan Diperiksa KPK Pekan Depan Soal Sumber Waras

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan ‎Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. 

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Gerinda Setuju Pembahasan Raperda Dihentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler