Taufik Kurniawan Ajak Publik Aktif Mengawasi Dana Desa

Selasa, 16 Januari 2018 – 16:22 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengajak seluruh elemen bangsa untuk aktif berperan mengawasi dana desa sebesar Rp 60 triliun pada tahun 2017. Menurutnya, program dana desa ini bertujuan mulia untuk menghilangkan kesenjangan sosial menuju kesejahteraan masyarakat. Namun jangan sampai dana Rp 1 miliar per desa ini malah disalahgunakan dan tidak tepat sasaran.

“Makanya saya selalu mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama mengawasinya. Terlebih lagi pada RAPBN 2018 dinaikan menjadi Rp 76,1 triliun," ujar Taufik Kurniawan di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

BACA JUGA: Pro dan Kontra Peledakan Kapal Jangan Bikin Gaduh

Ajakan untuk mengawasi dana desa sebenarnya selalu disampaikan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini dalam berbagai kesempatan.

Sejauh ini, kata TK sapaan Taufik Kurniawan, telah terjadi sejumlah penyimpangan dari peruntukan dana desa tersebut.

BACA JUGA: Dukung Khofifah, PAN Berseberangan dengan Gerindra dan PKS

“Seperti saat reses kemarin saya temukan ada RT yang terima Rp 300 ribu per tahun. Artinya cuma Rp 25 ribu sebulan. Itupun sudah dikenakan pajak. Makanya saya meminta menteri keuangan meninjau soal ini,” katanya.

“Para ketua RT ini sangat besar perannya dalam keberlangsungan pemerintahan, karena mereka yang langsung bersentuhan dengan rakyat seperti pembuatan KTP, KK dan lainnya. Kita dorong revisi UU Desa memperhatikan persoalan ini,” ujar TK lagi.

BACA JUGA: Dana Desa Bisa Serap 5 Juta Pekerja

Penyimpang lainnya, menurut TK, adanya informasi alokasi dana desa ini diselewengkan untuk kepentingan politik.

“Ada desa yang tidak mendukung partai politik tertentu tidak dapat dana ini, hanya desa yang mendukung saja yang dapat.Ini bahaya,” terangnya.

Hal tersebut terjadi, menurtu dia, karena lemahnya pengawasan dan minimnya regulasi yang mengatur.

"Saya melihat alokasi anggaran ini diturunkan pemerintah pusat langsung ke pemerintah desa, sementara kementerian terkait dalam hal ini Kemendes tidak memiliki perangkat di desa.

Pemerintah harus membuat aturan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang transparan," terangnya.

Selain perlunya melibatkan Kemendagri dan Kementerian PU karena memiliki struktur aparat sampai tingkat desa, TK juga perlu menawarkan konsep Akademisi, Bisnisman, Government Community (ABGC).

"Konsep akademisi, bisnisman, government community (ABGC) ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa sehingga alokasinya benar-benar tepat sasaran," tuturnya.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Panggung Indonesia (PI), Ichwanudin Siregar menyambut baik pejabat negara yang konsen mengawal pelaksanaan dana desa tersebut.

"Yang memperjuangkan program dana desa ini awalnya banyak sekali, bahkan saling klaim sebagai pengusul. Namun yang konsen mengawasi setelah program ini berlangsung sangat minim. Beruntung ada pejabat sekelas pimpinan DPR yang terus mengawal program ini,” kata Ichwan.

Iwan menambahkan, apa yang dilakukan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sangatlah tepat karena fungsi DPR sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan, selain fungsi legislasi dan penganggaran.

"Sudah benar itu. Kalau tidak DPR, siapa lagi yang mengingatkan,” imbuhnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Horeee... Dana Desa Sudah Bisa Dicairkan Asal Ada Kegiatan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler