jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik berjanji mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perindustrian yang sempat tertunda selama libur cuti Lebaran.
Dia berharap rancangan tersebut bisa disahkan menjadi peraturan daerah dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Ingin Lihat MRT, DPRD DKI Terbang ke Hong Kong
"Pembahasan harus dipercepat. Kita akan lanjutkan mulai besok tanggal 13,17,18,19, sampai 21 Juli," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/7).
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, saat ini pembahasan Raperda Perindustrian telah berjalan 70 persen
BACA JUGA: DPRD Nilai PPDB Online Tak Ramah Pada Siswa Miskin
"Jadi kita akan ikuti saja jadwal yang telah ditentukan. Karena ini sudah berjalan sebenarnya. Hanya sempat tertunda saja," ungkapnya.
Ratu menyebutkan, di dalam raperda ini, terdapat lebih dari 150 pasal yang akan mengatur mengenai hak dan kewajiban para pelaku industri. Khususnya pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM).
BACA JUGA: Raperda Tunjangan Dewan Diusulkan DPRD DKI
"Jadi intinya soal perindustrian di Jakarta ini arahnya mau diperjelas. Karena selama ini belum ada aturan yang jelas tentang perindustrian," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Dana Proyek MRT, DPRD DKI Janji Beri Rekomendasi
Redaktur : Tim Redaksi