jpnn.com - TANAH BUMBU – Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan diminta senantiasa menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka juga mengingatkan seluruh PPPK agar tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan saat bertugas.
BACA JUGA: Langsung Angkat 87% Honorer Teknis jadi PPPK, Cueki Saja Passing Grade
"Meningkatkan integritas atau kejujuran dan tidak menyalahgunakan wewenang dalam bekerja adalah kunci utama untuk membangun suatu daerah," kata Ambo Sakka di Batulicin, Kamis (13/7).
Lebih lanjut Ambo menyatakan pemerintah akan menjatuhkan hukuman berat atau sanksi pemberhentian secara tidak hormat bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran hukum hingga merugikan keuangan negara.
BACA JUGA: Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan
“Jika sudah menyatakan siap menjadi abdi negara, maka tidak ada alasan lagi untuk bermalas-malasan,” pesan Ambo.
Ambo menuturkan, karena sudah menyandang status sebagai abdi negara, maka ASN PPPK harus berguna bagi bangsa dan masyarakat, mampu bekerja lebih profesional, memiliki integritas, dan berperilaku lebih baik.
BACA JUGA: Menteri Sebut 2 Penyebab Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Kalimatnya Bikin Penasaran
Bahkan sekda juga menawarkan, jika ada anggota PPPK yang ingin meningkatkan kualitas dan jenjang pendidikan lebih tinggi maka pemerintah daerah siap mengakomodir atau menugaskan untuk melanjutkan sekolah lebih tinggi.
Sekda Tanah Bumbu juga meminta kepada seluruh PPPK agar mendukung dan menyukseskan program pemerintah daerah “Satu Desa Satu Masjid”.
"Program ini adalah upaya untuk memakmurkan seluruh masjid di wilayah Tanah Bumbu," tegas Ambo. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu