jpnn.com, MEDAN - Satu orang mahasiswa tewas dalam bentrokan yang terjadi antarmahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan/Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumut, Jumat (22/11).
Korban berinisial RGS, 21, tewas karena kena sabetan senjata tajam. Sementara satu mahasiswa lainnya GLN terluka dan dirawat di Rumah Sakit Pirngadi Medan.
BACA JUGA: Polisi Musnahkan Barang Bukti Bom Bunuh Diri Medan
Dari informasi dihimpun, bentrok ini melibatkan mahasiswa Fakultas Elektro dengan Fakultas Pertanian kampus Nommensen. Aksi saling lempar batu dan benda lainnya terjadi pada sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto bersama jajarannya langsung meninjau lokasi, dan saat ini sudah dipasang garis polisi.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis Itu Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya
Dadang menjelaskan, kisruh ini diawali dari tanding futsal. “Besok harinya mereka berkumpul di dalam kampus Nommensen. Terjadilah tawuran antara Fakultas Teknik dan Pertanian dari tawuran tersebut kemudian ada korban tadi siang,” ujarnya, Jumat sore.
Dia mengungkapkan kedua korban adalah mahasiswa dari Fakultas Pertanian. “Saat ini masih dua korban yang saat ini baru kami identifikasi yaitu dari Pertanian sudah kami identifikasi satu meninggal dunia yang satu masih dirawat karena mengalami luka bacok,” urainya.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Lampung Timur
Dadang mengharapkan peristiwa tidak terjadi lagi dan mengimbau emua pihak untuk menahan diri. “Kami berharap semua pihak untuk menahan diri dan mendinginkan situasi baik dari civitas akademika Fakultas Teknik maupun Pertanian, kami harapkan rektor mahasiswa, aparat bisa bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.
Dia menegaskan pihak kepolisian dan pihak rektorat sudah melakukan pengamanan untuk mencegah ada susulan.
BACA JUGA: Jenazah Korban Bentrokan Antarmahasiswa Nommensen Dimakamkan di Balige
Soal mahasiswa yang diamankan, Dadang mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun, dia memastikan yang melakukan tindakan kriminal harus bertanggung jawab. “Meraka yang berbuat harus bertanggung jawab,” tegasnya. (nin)
Redaktur & Reporter : Budi