Tawuran di Tubagus Angke Jakbar, 106 Pelajar SMA Bawa Celurit

Selasa, 13 Juni 2023 – 13:59 WIB
Sebanyak 106 siswa SMA yang ditangkap polisi saat hendak tawuran di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (12/6/2023). Antara/HO-Polres Jakbar

jpnn.com, JAKARTA - Bersenjata tajam, 106 pelajar SMA tawuran di depan Rumah Duka Jelambar, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin.

Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat menangkap para pelajar itu.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tawuran Pelajar di KP3B Kota Serang

"Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap 106 siswa SMA sekaligus menyita sepuluh celurit, satu buah corbek, dua buah tongkat golf, dua petasan, dan puluhan sepeda motor," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto melalui keterangan, Selasa.

Dia mengatakan kesigapan anggota di lapangan serta kerja sama masyarakat yang memberikan aduan, aksi tawuran pelajar tersebut bisa digagalkan sehingga tidak menimbulkan hal yang fatal seperti korban jiwa.

BACA JUGA: 352 Orang Ditangkap Buntut Tawuran Massa PSHT vs Brajamusti di Yogyakarta

"Mereka ditangkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang didukung personel Polsek Tanjung Duren menerima aduan masyarakat adanya konvoi pelajar menggunakan sepeda motor," ungkapnya.

Saat ini, lanjut dia, mereka sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan sejumlah pelajar yang diduga hendak tawuran.

"Ya benar, ada sebanyak 106 pelajar berikut sepuluh buah celurit, satu buah corbek, dua buah stik golf, dua buah petasan dan puluhan sepeda motor yang diserahkan kepada kami untuk nanti dilanjutkan dengan pemeriksaan melalui tim penyidik," ucapnya.

Hingga kini, lanjutnya, para pelajar tersebut masih menjalani proses pemeriksaan intensif.

"Kami tidak akan mentolerir jika mereka terbukti bersalah dan akan kami lanjutkan proses hukum," tegas Andri. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nafsu Terapis SPA Melihat Anak Perempuan WN Australia Tak Bisa Dibendung


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler