jpnn.com, KLATEN - Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka terkait tawuran antarpelajar pada Selasa (3/5) kemarin.
Hanya saja, untuk saat ini Darwis masih merahasiakan identitas maupun inisial pelajar dari Yogyakarta yang ditetapkan sebagai tersangka itu.
BACA JUGA: Astaga! 118 Anak SMP dari 10 Kecamatan Siap Tawuran
"Kami tetapkan satu tersangka. Dia masih pelajar," kata dia saat dihubungi JPNN.com, Rabu (3/5) malam.
Selain itu, dirinya juga memantau perkembangan informasi tawuran antarpelajar di media sosial. Menurutnya, gambar-gambar tersebut bukan berasal dari TKP Klaten, melainkan aksi tawuran antarpelajar di Bogor pada 2015.
BACA JUGA: Nah Lo! Siswa Doyan Tawuran Bakal Dikarantina di Rindam
"Yang benar itu ada tiga orang luka berat, yaitu di tangan, punggung, dan luka kepala. Luka ringan lima orang dan semuanya sudah pulang. Tidak ada yang diopname," kata Darwis.
Dia mengatakan, awalnya kelompok pelajar dari Yogyakarta masuk ke daerah Klaten lewat jalur alternatif. Jalur tersebut, kata dia, memang tidak ada penjagaan dari polisi.
BACA JUGA: Sanksi Pencabutan KJP Pelaku Tawuran Didukung DPRD
"Kami memang sudah atensikan pengamanan pada kelulusan ini," terang dia.
Dia melanjutkan, tawuran dipicu desingan suara gas motor antar kedua belah pihak. Kemudian mereka saling ejek yang berujung dengan baku pukul.
"Kemarin kami mengamankan 136 pelajar, sekarang kami fokuskan 15 orang," kata Darwis. Dia menambahkan, 15 pelajar ini merupakan siswa dari Yogyakarta.
Dia menambahkan, satu di antara 15 pelajar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelajar itu kini mendekam di Mapolres Klaten.
"Saat ini masih didalami. Karena ada informasi juga pelajar-pelajar ini sebelumnya saling kenal. Kami masih pelajari, tim masih di luar semua. Yang pasti tersangka baru satu yang lain masih dikembangkan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rasain! Tak Ada KJP untuk Pelajar Tukang Tawuran
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga