TDL 2011 Disepakati Tak Naik

Pemerintah Siapkan Dana Cadangan Rp 10 Triliun

Selasa, 26 Oktober 2010 – 13:42 WIB
JAKARTA - DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat untuk tidak menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) di 2011Namun, untuk mengantisipasi terjadinya resiko fiskal akibat batalnya kenaikan TDL yang sudah masuk perhitungan asumsi subsidi listrik, pemerintah menyiapkan dana cadangan maksimal Rp 10 triliun.

Dalam pasal 15 UU APBN 2011 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (26/10), disampaikan bahwa pemerintah diberikan kewenangan untuk menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL\SILPA)

BACA JUGA: Kenaikan TDL Dibatalkan, Laju Inflasi Tetap Aman

Ini sebagai antisipasi bila terjadi defisit anggaran pada tahun 2011 dan 2012
Selain itu, pemerintah juga diberi peluang untuk dapat melakukan pembayaran kekurangan subsidi listrik tahun 2009 sebesar Rp 4,6 triliun di tahun 2011, apabila terjadi SAL.

"Untuk mengantisipasi resiko fiskal dari penyediaan listrik tahun 2010 dan 2011, yang akan berpengaruh pada kenaikan subsidi listrik, maka pemerintah dapat menggunakan SAL dalam APBN 2011," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Melchias Makus Mekeng

BACA JUGA: Indonesia Tanggapi Perang Mata Uang

BACA JUGA: Indonesia Welcome Masuknya Dana Asing

(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Subsidi Overload, Pemerintah Tunggu DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler