jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan bahwa pemerintah siap menjelaskan ke DPR tentang alasan yang melatari keputusan Presiden Joko Widoo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kaporli. Menurut Tedjo, saat ini pemerintah tinggal menunggu surat permintaan resmi dari DPR
"Belum ada undangan ke situ (DPR), tapi kami sudah siapkan jawaban," kata Tedjo di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Minggu (29/3) malam.
BACA JUGA: Ini Hasil Kunjungan Jokowi selama Sepekan di Luar Negeri
Hanya saja, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu belum bisa memastikan pihak dari pemerintah yang nantinya akan memberi penjelasan tentang pembatalan pelantikan BG ke DPR. Alasannya, hal itu tergantung pada permintaan resmi dari DPR.
Namun, Tedjo menyatakan bahwa siapapun yang diminta DPR untuk menjelaskan nanti tidak menjadi masalah. Pemerintah bahkan tak akan memersoalkan jika DPR menuntut penjelasan langsung dari Presiden Joko Widodo tentan pembatalan pelantikan BG sebagai orang nomor 1 di Korps Bhayangkara..
BACA JUGA: Protes Kebijakan Susi, Nelayan Mengadu ke Fraksi PKB
"Gak ada masalah (presiden menjelaskan). Tapi tergantung undangannya," jelas Tedjo.
Ditemui di tempat sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, pemerintah akan meladeni apapun yang diminta DPR.
BACA JUGA: Bamsoet: Keberpihakan Laoly tak Boleh Ditoleransi
Meski begitu Yasonna berpendapat, jika DPR hanya ingin penjelasan saja maka presiden tidak perlu turun tangan langsung. "Kalau hanya penjelasan menteri maka saya, pak menkopolhukam, atau mendagri, bisa menjelaskan," tutur mantan anggota DPR ini.
Seperti diketahui, DPR menuntut pemerintah menjelaskan alasan batalnya pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, BG merupakan calon Kapolri pilihan Jokowi yang telah mendapat persetujuan DPR.
Namun, Jokowi justru membatalkan pelantikan BG dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Hanya saja, DPR menolak untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin sebelum adanya penjelasan terntang alasan Jokowi membatalkan pelantikan BG.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tanggapan JK soal Angket DPR
Redaktur : Tim Redaksi