Tega, Insentif Guru TPA Dipotong

Senin, 05 Agustus 2013 – 12:08 WIB

jpnn.com - BALE KOTA – Empat hari menjelang Lebaran, 8000 guru TPA dan pendidikan Diniah Taklimiyah (DTA) se-Kota Tasikmalaya menerima insentif Rp 300.000 per orang. Namun, dana sebesar itu masih terpotong untuk adminstrasi. Besaran potongan untuk adminstrasi itu, tiap kecamatan berbeda

Minggu (4/8) saat pembagian insentif dari pemkot di Bale Kota, alkoasi uang yang dibagikan tiap pengajar jumlahnya “normal” Rp 300.000. Namun, sebelumnya, para pengajar di TPA dan DTA itu diminta iuran oleh masing-masing koordinator kecamatan. Bagi mereka yang yang tidak mampu membayar sebelum pembagian insentif, uang insentif mereka dipotong untuk membayar uang iuran tersebut.
 
”Saya juga kurang tahu untuk administrasi apa, tapi katanya untuk adiministrasi. Kebetulan kalau saya dipotongnya Rp 15.000. Itu sudah tiap tahun. Padahal, uang sebesar itu, untuk mengganti biaya fotokopi dan pembuatan proposal saja sudah habis,” ungkap Evin Abdul Karim, salah seorang pengajar TPA kemarin (4/8) di Bale Kota.

BACA JUGA: Kemendikbud Optimis Sertifikasi Guru Rampung

Selain biaya administrasi, juga ada biaya silaturahmi sebesar Rp 25.000 per tahun. Menurutnya potongan biaya silaturahmi ini untuk penyelenggaraan acara seperti silaturahmi selepas Lebaran.

Bukan hanya pemotongan. Rumitnya persyaratan mendapatkan insentif tahunan yang bersumber dari dana hibah tersebut juga menjadi beban  bagi para guru. ”Untuk mencairkan itu kan tiap guru harus membuat proposal pengajuan insentif. Terus buat lagi proposal pengajuan pencairan (setelah insentif ada) dan itu proposalnya tidak satu, rangkap empat atau rangkap lima. Dengan biaya fotokopi saja sudah habis Rp 90.000,” tuturnya.

BACA JUGA: Mendikbud Stop Sementara Penegerian PTS

Pengurus Diniah Taklimiah lainnya, Tian Setiawan mengatakan pemotongan insentif itu memang dilakukan terhadap tiap guru. Hanya mekanismenya saja yang berbeda. Ada yang dikolektifkan kepada masing-masing madrasah atau TPA ada juga yang langsung dipotong dari insentif untuk iuran tahunan itu. Jika dihitung-hitung dari total insentif Rp 300 ribu itu, tiap guru hanya kebagian Rp 250.000. ”Insentif memang utuh saat dibagikan, karena sebagian ada yang sudah diminta iuran sebelum insentif itu diterima. Yang tidak punya untuk membayar, ya dipotong dari insentif itu,” singkat dia.

Sementara itu menurut Koordinator Kecamatan Kawalu Daaruttahkik, pemotongan biaya administrasi itu dilakukan untuk mengganti administrasi, seperti pembuatan surat-surat dan untuk pelaksanaan kegiatan DTA ke depannya. Karena menurutnya, DTA tidak memiliki penghasilan lain selain dari iuran siswa.

BACA JUGA: Siapkan Sensus Nilai Kurikulum 2013

Kegiatan DTA mengandalkan iuran para guru yang dipungut setiap tahun. Hasil iuran itu, menurut dia, termasuk untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan DTA di tingkat kecamatan.

”Iuran-iuran itu tidak serta merta. Itu juga hasil musyawarah dengan para guru. Saya juga tidak akan berani memotong atau meminta iuran. Da itu bukan untuk kepentingan pribadi. Untuk rapat seperti sewa tempat, dan lainnya,” jelas dia.

Menurutnya, iuran atau potongan itu kesepakatan para pengurus dan guru per kecamatan. Dia pun mengakui secara legalitas aturan, kebijakan tersebut memang tidak tercatat hitam di atas putih sehingga beda kecamatan beda kebijakan pemotongan atau iurannya.

Namun, menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah, karena iuran yang ditarik itu sudah menjadi kesepakatan bersama sebelumnya.

”Jadi misalnya untuk biaya TPB (ujian) tahun kemarin, itu dibayarnya sekarang. Mau bagaimana lagi, ini kan pendidikan non-formal tidak ada biaya dari dinas untuk penyelenggaraan pendidikan,” tuturnya.

Korcam Kecamatan Indihiang Ajat menuturkan pemotongan insentif sebagai biaya pengganti pembuatan proposal yang dikolektifkan.

Guna mencairkan dana insentif, kata dia, setidaknya harus dua kali membuat proposal, yakni proposal pengajuan mendapatkan dana hibah dan proposal pencairan dana tersebut.

”Karena sistemnya kalau sekarang kan hibah. Jadi pertama pengajuan proposal, kedua pengajuan pencairan dan itu tidak satu proposal tiap pengajuannya. Tapi rangkap empat atau lima,” singkat dia. (pee)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 24 Autis Centre Kelar Tahun Depan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler