jpnn.com - BENGKULU - Seorang perempuan warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, inisial RF (23) melaporkan suaminya, RS, ke Polres Bengkulu.
Pasalnya, RS membuat laporan palsu ke Kantor Kelurahan Lempuing, menyebut korban telah meninggal dunia, padahal korban masih hidup. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Oktober 2015 yang lalu dan baru diketahui oleh korban.
BACA JUGA: Mimika Tolak Syukuran Besar-besaran KNPB
Begitu mendengar isu tersebt, RF mengecek kebenarannya dan ternyata benar bahwa suaminya telah meminta surat keterangan bahwa RF telah meninggal.
Merasa dikhianati oleh suami sendiri dan surat keterangan tersebut tidaklah benar dan diduga adanya kepentingan tersembunyi yang akan dilakukan sang suami, akhirnya pada hari Sabtu (23/7) korban melaporkan kejadian tindak pemalsuan yang dialaminya ke Polres Bengkulu.
BACA JUGA: Brakk! Dua Siswi SMK Tewas Terlindas Avanza
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah menerima laporan korban tersebut.
"Laporannya sudah kita terima dari Polres Bengkulu dan saat ini sedang ditindak lanjuti," jelasnya.(614/sam/jpnn)
BACA JUGA: Diawali Senam Aerobik, Dilanjutkan Halal Bihalal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suparni Tulis Pesan Sebelum Gantung Diri, Kasihan Banget
Redaktur : Tim Redaksi