Tegang! Ibadah Menyimpang jadi Makar, Kapolres Dipukul

Rabu, 06 April 2016 – 09:58 WIB
Tampak pelaku pemukulan Kapolres (tanda panah) dalam kegiatan di halaman Gereja Kingmi Jemaat Golgota, Kampung Bhintuka (SP 13), Distrik Kuala Kencana, Mimika. Foto: dok/Radar Timika.

jpnn.com - TIMIKA - Kegiatan yang digelar kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di halaman Gereja Kingmi Jemaat Golgota, Kampung Bhintuka (SP 13), Distrik Kuala Kencana, Mimika, Timika, Papua, Selasa (5/4) terpaksa dibubarkan.

Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Mimika bersama TNI, yakni Koramil 1710-02/Kuala Kencana membubarkan paksa karena dalam penyampaian orasi menyebutkan materi terkait referendum.

BACA JUGA: Suami Minta Cerai Karena Ukurannya Kecil, Kerap Dibully Anak-Istri

Pada saat pembubaran tersebut, Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso, terkena pukulan salah seorang aktivis KNPB. Peristiwa itu terjadi di tengah-tengah kegiatan orasi. Ketika itu, Kapolres meminta pembawa orasi untuk turun dari panggung, namun dihalang-halangi oleh aktivis lainnya.

Tiba-tiba, dari arah kanan salah satu aktivis KNPB yang saat itu menggunakan celana pendek kuning dan baju kaus kuning hitam, langsung melayangkan pukulan tepat di bagian wajah Kapolres dan mengenai bibir kanannya. Akibat pemukulan itu, Kapolres mengalami luka di bibir bagian dalam. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial YW langsung diamankan oleh aparat gabungan, dan kegiatan tersebut langsung dibubarkan oleh aparat gabungan yang sudah siaga di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Rusunawa Dipenuhi Korban Deportasi dari Malaysia

Dari kejadian itu, 15 orang aktivis KNPB diamankan untuk dimintai keterangan oleh Polres Mimika, termasuk Ketua KNPB Wilayah Timika, Steven Itlay, yang diduga telah melakukan hasutan kepada masyarakat untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam orasinya. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial SI (Steven Itlay), YA, AE, SA, NS, JK, YW (yang memukul Kapolres), AB, PD, ND, YM, AD, SE, SU dan MT.

Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya harus membubarkan kegiatan tersebut, yang dinilai telah menyimpang dari rencana semula.

BACA JUGA: Wow! Dua Kapal Nelayan Sumut Juga Dibom

Sebelumnya, agenda KNPB kemarin pagi hingga siang adalah melakukan ibadah pemulihan Bangsa Papua dan aksi damai yang dilanjutkan dengan pembagian hadiah perlombaan yang diikuti sekitar 100 orang massa simpatisan KNPB Mimika.

Kegiatan dimulai pukul 09.48 WIT hingga pukul 11.33 WIT, di halaman Gereja Golgota SP 13, Distrik Kuala Kencana. Namun, dalam kegiatan itu massa KNPB menyertakan sejumlah atribut KNPB. 

Hal ini membuat Kabag Ops Polres Mimika, Kompol I Nyoman Punia berkoordinasi dengan panitia untuk menurunkan artibut milik KNPB. Baik berupa bendera bintang kejora dan bendera negara-negara yang ikut dipajang, dan atribut lainnya.

Setelah berkoordinasi, akhirnya disetujui oleh panitia dan seluruh atribut diturunkan oleh aparat gabungan. Panitia pun sepakat acara tersebut hanya ibadah dan pembagian hadiah perlombaan.

Namun, usai ibadah, panitia melanjutkan kegiatan dengan melakukan orasi terkait referendum yang disampaikan langsung oleh Ketua KNPB wilayah Timika, Steven Itlay. Kapolres yang saat itu berada di lapangan ikut mendengar orasi yang disampaikan oleh KNPB.

Namun semakin lama, isi orasi mengarah ke tindak makar. Kapolres pun langsung mendekati panggung tempat orasi disampaikan, dan berupaya menghentikannya.

Sekitar pukul 11.33 WIT, aparat kemanan yang dipimpin oleh Kapolres Mimika melakukan pembubaran paksa terhadap kegiatan KNPB dengan mengamankan Ketua KNPB Timika, beserta beberapa simpatisan KNPB berpakaian loreng.

Pasalnya kegiatan sudah menyimpang dari perjanjian, bahwa kegiatan KNPB hanya sebatas pelaksanaan ibadah dan pembagian hadiah, bukan orasi politik referendum.

Setelah penangkapan itu massa KNPB berangsur-angsur meninggalkan halaman Gereja Golgota dan melakukan longmarch dengan berjalan kaki menuju Polsek Kuala Kencana, untuk meminta Kepolisian membebaskan Ketua KNPB dan simpatisan lainnya.

Di Polsek Kuala Kencana, Kapolres Yustanto menjelaskan, dua hari sebelumnya pihak KNPB diketahui membagi-bagikan selebaran yang mengajak pemerintah daerah, selain itu juga telah menyurat kepada Polres Mimika untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan KNPB.

“Kami pantau dan amankan kegiatan mereka, sehingga tidak ada orang ketiga yang masuk mengganggu. Tapi kenyataannya selesai ibadah melakukan orasi referendum, orasi yang mengajak masyarakat untuk memisahkan diri dari NKRI. Itu yang tidak diinginkan,” kata Kapolres. Selain 15 orang tersebut, Kepolisian juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti. (rex/dzr/adk/jpnn)


Barang Bukti Yang Diamankan Aparat Gabungan TNI/Polri:

1. 16 buah spanduk.

2. Bendera lambang KNPB dan bintang kejora 24 buah

3. Baju PDL loreng 13 buah

4. Sepatu PDL

5. Sejumlah baret merah

6. 1 buah baret hijau

7. 9 buah kayu balok yang bermotif bintang kejora

8. 1 buah baju bintang kejora

9. 1 buah selempang bintang kejora

10. 1 buah topi rimba loreng

11. 1 buah topi mut loreng

12. 1 buah kamera

13. 3 buah noken

14. 2 buah kopel TNI 

15. 2 buah tas samping

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geregetan Kejar La Nyalla, Jaksa Pakai Cara Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler