jpnn.com, PEKANBARU - Bandar narkoba inisial YS ditembak polisi hingga tak bernapas lagi karena melawan saat akan ditangkap. Tujuh peluru yang ditembakkan petugas dari Polres Kampar, Riau, bersarang di tubuh pria yang mengantongi 500 gram sabu-sabu itu.
YS diketahui merupakan seorang pecatan anggota TNI. Dia berkomplot melakukan peredaran sabu-sabu bersama seorang mantan polisi inisial JH dan dua orang lainnya.
BACA JUGA: Mbak Ida Sudah Lama Diintai
''Tersangka YS ini pecatan anggota TNI, yang ditangkap di Kabupaten Kampar. Dia melawan dan melepaskan tembakan ke arah petugas namun tidak kena, lalu dibalas petugas sebanyak 7 tembakan,'' kata Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara di RS Bhayangkara, Pekanbaru, seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group).
Pengungkapan kelompok ini bermula Jumat (28/7) kemarin. Sekitar pukul 15.30 WIB Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki, yakni HD (22) dan AG (45), warga Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
BACA JUGA: Mas..Mas..Tiga Kali Dibui Ternyata Gak Kapok
Mereka dibekuk di KM 50-51 Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang saat membawa barang bukti 1 paket besar shabu dengan berat 5,22 gram.
Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari tersangka JH (38), warga Jalan Lintas Timur Ukui kabupaten Pelalawan.
BACA JUGA: Mirip Adegan Film! Apin Dikejar Polisi, Mobil Kesasar ke Jembatan Rusak, Ha ha
KH ditangkap malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB di Salo Timur. Dari JH didapat informasi bahwa yang memasok sabu-sabu padanya adalah YS (32), warga Pekanbaru.
Untuk menjerat YS, undercoverbuy disiapkan. Petugas yang menyamar memesan 7 ons sabu-sabu pada YS dengan tempat transaksi disepakati di KM 23 jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang Desa Kualu Kecamatan Tambang, tak jauh dari bangunan Mesjid yang terbengkalai.
YS menyanggupi, Sabtu (29/7) dini hari pukul 04.15 WIB dia datang bersama seorang temannya yang kini ditetapkan menjadi DPO. Dia dan temannya sendiri-sendiri datang menggunakan sepeda motor.
Saat keduanya tibalah petugas yang sudah menunggu langsung melakukan penangkapan. Upaya membekuk YS tak berjalan mulus.
Ketika sang kawan lari, dia melakukan perlawanan, bahkan mengeluarkan airsoftgun yang dibawanya dan menembak petugas.
Petugas tak mau kalah cepat, tembakan pun dilepaskan ke arah YS. Ada tujuh peluru akhirnya bersarang di tubuhnya, yakni di bagian depan, lengan, kaki dan bagian belakang.
YS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tak terselamatkan lagi.
Dari tersangka YS didapatkan barang bukti 1 paket besar narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 500 gram (1/2 kg), 1 pucuk Air Soft Gun jenis revolver dan amunisi, 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolda Riau Sabtu pagi datang mengecek kondisi YS ke RS Bhayangkara. Zulkarnain menyebut kelompok YS dan JH termasuk pengedar kelas kakap di Kampar.
''Dalam sehari kita berhasil menangkap tiga rangkaian jaringan bandar besar narkoba. Saya berulang kali mengatakan, kita tidak akan main-main dengan peredaran narkoba,'' tegas Kapolda.
Sebelum YS, jajaran Polda Riau juga menembak mati seorang bandar narkoba Selasa (7/6) lalu. Sepuluh kilogram sabu beserta 4 ribu ekstasi milik jaringan pengedar Hen, seorang oknum polisi diungkap jajaran Polda Riau.
Sepluh kg sabu ini direncanakan untuk stok ramadan hingga lebaran kemarin. Dari pengungkapan di Bengkalis ini diamankan barang bukti 8 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir pil Happy Five dengan total nilai Rp7 miliar.
Hen (42) yang berlamat di Asrama polisi Polsek bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Riau bersama Polres Bengkalis Selasa (6/6) pukul 18.30 WIB bersama YN (42) warga Kecamatan Bengkalis di Pelabuhan Roro Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis.
Bersama keduanya diamankan 8 bungkus plastik ukuran besar diduga narkotika jenis shabu, 4 bungkus plastik yang dilakban diduga narkotika jenis shabu, 16 ikat Happy five dengan rincian satu ikat berisi 25 papan dan tiap papan berisi 10 butir jika ditotal ada 4000 butir Happy Five dalam penguasaan tersangka.
Bersama para tersangka juga diamankan 1 unit mobil kijang inova BM 1823 LH, 1 unit handphone warna putih merk Samsung milik YN, dan dua unit handphone warna hitam merk Samsung milik Hen.
Keduanya saat ditanyakan petugas mengatakan barang bukti itu didapat dari orang dengan inisial R. Hen ditembak mati karena melawan petugas dalam perjalanan dari Bengkalis ke Pekanbaru saat akan dilakukan pengembangan.
Kapolda menegaskan, dalam penanganan terhadap kelompok YS, dia memerintahkan Propam Polda Riau untuk memeriksa prosedur penangkapan.
''Propam juga memeriksa prosedur penangkapan yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia. Hasilnya, sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),'' ungkapnya.
Zulkarnain di depan wartawan yang ada di RS Bhayangkara kembali menekankan keseriuaannya. Secara terang-terangan dia mengatakan, akan menyikat habis siapapun yang berani mengedarkan narkoba di Riau.
''Narkoba ini merusak masa depan dan generasi bangsa. Saya berterimakasih pada Polres Kampar yang sudah mengungkap jaringan ini. Semua operasi dijalankan dengan rapi,'' tutupnya.(Ali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar dan Pengedar Narkoba, Jokowi: Langsung Tembak Saja
Redaktur & Reporter : Soetomo