jpnn.com, SURABAYA - Soedjoni (53), karyawan bengkel knalpot asal Blauran Kidul, Surabaya ditangkap polisi.
Meski pernah tiga kali masuk penjara gara-gara sabu, tampaknya dia tidak kapok.
BACA JUGA: Mirip Adegan Film! Apin Dikejar Polisi, Mobil Kesasar ke Jembatan Rusak, Ha ha
Kini dia kembali tertangkap oleh Satreskrim Polsek Buduran Sidoarjo di Jalan Raya Ental Sewu, Sidoarjo.
Menurut pengakuan Soedjoni, bisnis barang haram ini cukup menjanjikan, tetapi berisiko tinggi jika tertangkap polisi.
BACA JUGA: Bandar dan Pengedar Narkoba, Jokowi: Langsung Tembak Saja
Karena itulah dia tidak kapok meski sudah tiga kali keluar masuk penjara.
"Dia ngekos di wilayah Buduran, karena Sidoarjo masih aman dibanding di Surabaya. Nama Soedjoni di Sidoarjo belum terkenal oleh polisi, sedangkan di Surabaya sudah sangat familiar," ujar Kapolsek Buduran Kompol Saibani.
BACA JUGA: Modal Rp 1 Juta Untung Rp 500 Ribu, Andi Dikepung di Kolam Ikan
Menurut Saibani, berkat kerja sama dengan masyarakat-lah akhirnya polisi bisa menangkap pelaku Soedjoni.
Tersangka di wilayah Buduran tergolong masih baru, karena belum banyak masyarakat yang menjadi pelanggan sabu-sabu.
"Oleh karena itu, belum sampai sabu-sabu dari tersangka beredar ke banyak orang, sehingga berhasil ditangkap," imbuh Saibani.
Polisi juga mengamankan barang bukti sabu 9 gram, timbangan, sekrob sabu bong dan barang bukti uang transaksi senilai Rp 1,2 juta. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba di Kalideres
Redaktur & Reporter : Natalia