jpnn.com, ENREKANG - Suasana tegang menyelimuti kantor DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (10/3) kemarin. Tim Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan datang, melakukan penggeledahan. Sebanyak lima orang penyidik melaksanakan tugasnya mulai pukul 08.30 Wita.
Penggeledahan diback up puluhan anggota Polres Enrekang. Kuat dugaan pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi perjalanan dinas 30 anggota dewan sebesar Rp 2 miliar. Ada empat ruangan yang diobok-obok penyidik. Dimulai dari ruangan Ketua DPRD, Bantaeng K. Selanjutnya ruangan sekretaris dewan (sekwan). Kemudian ruang bendahara, dan terakhir ruang humas.
BACA JUGA: PPATK Diminta Usut Aliran Dana Proyek Tambak Garam
Saat pemeriksaan di ruang ketua DPRD dan sekwan, para wartawan, termasuk Berita Kota Makassar, dilarang mengambil gambar. Tidak lama kemudian tim Tipikor Polda Sulsel keluar dari ruangan membawa berkas dengan menggunakan boks plastik segi empat.
Kasat Sabhara Polres Enrekang AKP Ade Untung yang berada di gedung dewan, mengaku tidak tahu menahu apa masalahnya sehingga penyidik Polda Sulsel melakukan penggeledahan. ”Saya tidak tahu kenapa ada penggeledahan di kantor DPRD. Kami hanya diperintahkan untuk melakukan pengamanan,” ujarnya.
BACA JUGA: Dewan Pertanyakan Kelanjutan Kasus Ancol Beach City
Hal senada dilontarkan Wakil Ketua II DPRD Enrekang Mustiar Rahim. ”Saya juga tidak tahu apa masalahnya,” kata dia.
Anggota DPRD Enrekang dari PKS Andi Aswan juga mengatakan hal serupa. ”Saya tidak tahu masalahnya. Tapi memang ada satu kegiatan peningkatan SDM tahun 2015 yang jadi temuan BPK,” terangnya.
BACA JUGA: Relawan Anies-Sandi: Ahok Bukan Pemimpin Bersih
Proses penggeledahan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Akibatnya, aktivitas di gedung wakil rakyat terhenti. Bahkan rapat komisi II bersama Dinas Pertanian dibatalkan.
Sebelumnya, tim Reskrimsus Polda Sulsel memang tengah melakukan pengumpulan data, bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi perjalanan dinas 30 anggota DPRD Enrekang senilai Rp2 miliar lebih tahun 2015. Kabag Umum Sekretariat DPRD Enrekang berinisial UN telah diperiksa terkait kasus ini. (her/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Jerat Semua Aktor yang Terlibat Kasus e-KTP
Redaktur & Reporter : Adek