Teganya, Sekelompok Remaja Mencekoki Anak TK dengan Miras

Minggu, 26 Mei 2024 – 22:55 WIB
Ilustrasi - Bea Cukai Medan menindak peredaran ribuan botol miras ilegal dan ribuan pita cukai diduga bekas. Foto: Bea Cukai

jpnn.com - TULUNGAGUNG - Sekelompok remaja diduga tega mencekoki seorang anak kecil yang baru duduk di taman kanak-kanak (TK) dengan minuman keras.

Peristiwa ini diduga terjadi di di area Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (26/5).

BACA JUGA: Enam Orang Tewas di Manado Akibat Minum Minuman Keras, Polisi Turun Tangan

Aparat kepolisian kini menindaklanjuti kasus ini setelah mendapat pengaduan dari warga.

Kejadian itu diketahui warga sehingga membuat mereka marah dan menginterogasi tujuh remaja yang semuanya masih di bawah umur tersebut.

BACA JUGA: Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan

"Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang tujuh remaja itu sudah kami pulangkan," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujianto dikonfirmasi melalui telepon.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut, apakah dilakukan proses hukum atau sekadar dilakukan pembinaan biasa.

BACA JUGA: Inovasi Kepolisian Dalam Health Security dan Manajemen Krisis

"Sudah dipulangkan dan masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman," katanya.

Insiden tujuh remaja diduga menyuruh anak TK usia tujuh tahun untuk ikut minum alkohol sempat viral di media sosial, khususnya di kalangan warganet Tulungagung.

Peristiwa ke tujuh bocah dimarahi dan interogasi warga direkam menggunakan kamera ponsel lalu diunggah di media sosial, Tiktok, Facebook dan Instagram.

Dari beberapa video yang beredar terlihat dua remaja putri berbaju putih dan hitam serta lima remaja putra berkaos hitam dikerumuni oleh warga.

Video pertama kali diunggah oleh akun Facebook Septy Luphh Angel Radinka.

Setidaknya ada dua video yang diunggah oleh akun tersebut.

Satu video berdurasi 45 detik, sedang video lainnya berdurasi dua menit.

Dalam video berdurasi 45 detik perekam marah-marah pada beberapa remaja di Taman Kendang yang berada di Kelurahan Sembung Kecamatan Tulungagung.

"Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol)," kata perekam pada detik ke enam.

Perekam lalu menanyakan rumah remaja tersebut dan dijawab sebuah kelurahan. Pada video itu nampak seorang remaja putri berbaju putih duduk sambil bermain ponsel.

Di video ke dua berdurasi dua menit, nampak dua remaja putri berbaju hitam dan putih. Warga menginterogasi keduanya terakhir pemberian minuman beralkohol pada bocah umur tujuh tahun.

Remaja berkaus hitam saat ditanya kukuh tidak memberi minuman beralkohol pada bocah tersebut. Dirinya berdalih bocah itu mengambil botol berisi minuman keras yang dibilang berisi teh.

"Anaknya langsung ambil dan langsung diminum," ujarnya.

Bahkan remaja tersebut bersumpah dia tidak menyuruh bocah tersebut meminum minuman beralkohol itu.

Saat dikonfrontasi dengan bocah berbaju kuning yang meminum arak tersebut, remaja tersebut akhirnya mengaku menyuruhnya.

Di depan warga remaja itu mengaku berusia 16 tahun dan bersekolah di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Boyolangu.

Warga yang geram akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Ke tujuh remaja dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler