Tegas! AKBP Heri Rusyaman Copot Kapolsek Jempang Buntut Dugaan Pemerasan Viral di Medsos

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 06:02 WIB
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang buntut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum perwira polisi itu terhadap warga viral di media sosial. Foto: Dokumentasi Humas Polres Kubar

jpnn.com, KUTAI BARAT - Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman bertindak tegas dengan mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang.

Pencopotan Iptu Sainal Arifin dari jabatannya tersebut buntut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum perwira Polri itu terhadap warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Sudah Dicopot, 4 Polisi Kaki Tangan Irjen Teddy Minahasa Tinggal Dipecat

“Kami tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar kode etik, apa lagi tindakan pidana,” tegas AKBP Heri Rusyaman dilansir JPNN Kaltim, Jumat (22/10).

Mantan Kasubdit 2 Dirkrimsus Polda Kaltim itu menyampaikan Iptu Sainal Arifin sudah ditarik ke Polres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan di bagian Propam sejak Kamis (20/10).

BACA JUGA: Sebegini Kekayaan Irjen Nico Afinta yang Dicopot dari Kapolda Jatim

Sebagai penggantinya, Heri menunjuk Ipda Sumanta sebagai pejabat sementara Kapolsek Jempang.

“Dan yang bersangkutan kami pindahkan ke Polres Kubar sebagai pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan (nonjob),” beber Kapolres Kutai Barat itu.

BACA JUGA: 9 Komandan Brimob Dicopot, Apa Kesalahannya di Tragedi Kanjuruhan?

AKBP Heri menyampaikan pencopotan jabatan Kapolsek Jempang tersebut bentuk ketegasannya terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Tugas kami adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tandas perwira menengah Polri itu.

Pencopotan Iptu Sainal Arifin ini buntut dari pengakuan Imah, warga kampung Mancong, kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, yang viral di media sosial.

Dia mengaku harus membayar uang puluhan juta kepada Kapolsek Jempang demi membebaskan keponakannya yang ditahan polisi.

Bahkan, Imah mengaku menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang agar keponakannya yang ditahan polisi segera dikeluarkan dari tahanan, meskipun tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap.

Namun Imah kini kembali berterima kasih kepada Polres Kubar, karena sarang walet dan uang Rp 10 juta sudah dikembalikan Iptu Sainal Arifin

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kapolres sudah berusaha membantu masalah ini dan semuanya sudah dikembalikan Pak Kapolsek. Tanah dan uang semuanya sudah dikembalikan,” ujar Imah.

Wanita 43 tahun tersebut juga mengapresiasi langkah tegas AKBP Heri Rusyaman yang langsung mencopot Kapolsek Jempang.

“Sekali lagi saya berterima kasih dengan Pak Kapolres yang sudah bisa menyelesaikan masalah kami ini sehingga Pak Kapolsek dapat sanksi, dan ada keadilan buat kami,” ucap Imah yang datang ke kantor Polres bersama keponakannya, Fahrial Muslim, yang sempat dua kali ditahan Polsek Jempang.

Dia berharap, kepolisian terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga kepolisian makin baik ke depannya,” harap Imah.

Diberitakan sebelumnya Imah dan Fahrial Muslim mengaku dengan terpaksa menyerahkan uang Rp 10 juta serta tanah dan sarang walet ke Kapolsek Jempang pada Agustus 2021 lalu.

Uang dan sarang walet itu akhirnya dikembalikan Iptu Sainal pada 13 dan 16 Oktober 2022, setelah berita dugaan pemerasan itu viral di media sosial. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler